Sabtu 29 Apr 2017 23:11 WIB

Menpan RB Ingatkan Kepala Daerah dalam Tempatkan Pejabat

Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi (PANRB) Asman Abnur. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi (PANRB) Asman Abnur. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, PAYAKUMBUH -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengingatkan semua kepala daerah agar jangan sampai salah dalam menempatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada suatu jabatan.

"Apalagi dengan lahirnya Undang-Undang ASN, nanti akan dikawal pengisian jabatan pimpinan tinggi," kata dia saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (29/4).

Hal itu, tambahnya karena para pejabat tersebut yang akan menjadi ujung tombak pemerintahan, dan merekalah yang akan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, program kepala daerah, serta reformasi birokrasi. Ia menerangkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, sudah jelas dan tegas bahwa pengisian jabatan berdasarkan sistem merit yang berbasis kualifikasi, kompetisi dan kinerja, sehingga penempatan seseorang dalam suatu jabatan karena pertimbangan kedekatan, uang, maupun pertimbangan lain.

Tujuannya agar kepala daerah tidak terjarat masalah hukum, misalnya memperjualbelikan jabatan seperti yang pernah terjadi pada beberapa daerah. Kemudian juga jangan menempatkan seseorang kerena yang bersangkutan ikut menyukseskan atau membantu memenangkan saat pilkada.

Pihaknya juga akan membuat metode yang transparan, termasuk juga penunjukan panitia seleksinya juga harus independen. "Sehingga untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi itu betul-betul tidak semua orang bisa, karena dia akan menjadi ujung tombak. Kalau orangnya tidak punya inovasi dan kemampuan, maka tidak akan jalan itu program," kata dia.

Ia menyebutkan dengan sistem merit tersebut diharapkan dapat merubah paradigma ASN, cara kerjanya. Jangan kalah dengan pegawai swasta, kalau bisa lebih baik dari itu. Asman juga mengingatkan ASN agar tidak lagi berpikir seperi sekarang, sebab ia menjadi motor penggeraka sekali penentu maju atau tidaknya suatu negara atau daerah. Sebab, sehebat apapun presiden, kepala daerah, kalau ASN nya datang ke kantor hanya untuk memenuhi absen.

"Kita tidak lagi butuh ASN seperti itu kalau negara atau daerah mau maju. Tetapi yang dinginkan adalah ASN yang mau berkinerja dan berinovasi," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement