REPUBLIKA.CO.ID, BANGLI -- Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, optimistis bantuan sosial (bansos) nontunai efektif mendorong percepatan kenaikan indeks keuangan inklusif hingga 75 persen di tahun 2019. Peningkatan inklusi keuangan didongkrak meningkatnya rekening perbankan, dan berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2016 tingkat inklusi layanan keuangan sentuh 67,8 persen.
Ia meyakini, skema bantuan sosial nontunai pemerintah melalui Kementerian Sosial mampu mempercepat penanggulangan kemiskinan dan kurangi kesenjangan antarindividu dan antardaerah. Hal itu disampaikan Khofifah saat menyerahkan jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana tanah longsor dan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Geo Park Kintamani, Bangli, Bali, Jumat (28/4).
Khofifah mengatakan, hampir seluruh penerima bansos belum memiliki rekening perbankan. Sehingga melalui mekanisme penyaluran nontunai, secara otomatis mereka akan mendapatkan rekening perbankan dan terhubung dengan industri jasa keuangan. Dengan terkoneksinya mereka dengan industri keuangan, berbagai layanan perbankan bisa diakses, atau minimal mereka bisa menabung.
Terkait itu, ia menerangkan kalau pada 2017 ini jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) ada sebanyak enam juta keluarga. Angka itu akan bertambah sebanyak empat juta KPM pada 2018 yang membuat total KPM tahun depan mencapai 10 juta. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) akan disalurkan secara nontunai memanfaatkan jaringan perbankan milik Himpunan Bank Negara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
"Apa yang dilakukan pemerintah melalui strategi nasional keuangan inklusif (SNKI) merupakan lompatan besar pembangunan di Indonesia, mengingat sasaran keuangan inklusif tersebut adalah masyarakat miskin, bukan kelas menengah," kata Khofifah.
Tentu, lanjut Khofifah, langkah itu memiliki konsekuensi dengan masih rendahnya literasi layanan perbankan. Karena itu dia mengatakan perlu edukasi terus-menerus kepada penerima manfaat. Bukan cuma cara mengambil uang lewat ATM, juga tentang kegunaan rekening, produk perbankan, perencanan keuangan keluarga, manfaat menabung, termasuk berbagai risiko yang mungkin terjadi.
"Dari data yang ada, di tahun 2016 tingkat literasi Indonesia hanya mencapai 29,66 persen yang artinya 100 orang hanya 29 orang yang paham dan mengerti layanan keuangan. Saya harap, pemerintah daerah bersama perbankan lebih aktif mengedukasi penerima bantuan sosial nontunai," ujar Khofifah.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara non tunai. Melalui aturan tersebut, keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi menerima bantuan uang secara tunai, namun digantikan dengan bantuan nontunai berbentuk kartu ATM yaitu Kartu Keluarga Sejahtera disertai buku tabungan.