REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan para pengusaha perikanan tangkap untuk mendukung kebijakan pemerintah. Ia pun meminta pengusaha menghentikan aksi lobi di sana-sini terkait regulasi pelarangan alat tangkap cantrang. “Kepada para pengusaha besar tolong setop untuk mengadu domba, lobi kanan kiri. Sudah, Anda semua sudah cukup berpesta zaman tidak ada aturan di laut ini. Sekarang kita mau atur karena laut tidak mau kita punggungi lagi,” kata Menteri Susi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/4).
Menurut Susi Pudjiastuti, aturan pelarangan cantrang diyakini akan memberikan peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan yang baik bagi negara. Dukungan dari pengusaha, ujar dia, dibutuhkan agar pemerintah dapat mewujudkan misi menjadikan laut sebagai masa depan bangsa secara berkelanjutan.
Ia menyayangkan, masih banyak pengusaha yang berbuat curang dengan mencoba mengadu domba berbagai pihak dan membuat fitnah dan pernyataan bohong demi keuntungan pribadi. Menteri Susi juga menyayangkan, banyaknya mafia yang menjadikan masyarakat sebagai alasan dan tameng untuk melawan kebijakan pemerintah demi keuntungan pribadi. Padahal, laut adalah masa depan bangsa yang berarti bangsa Indonesia dari generasi ke generasi harus dapat hidup di lautan.
Cara tersebut, lanjutnya, adalah dengan menjaga sumber daya perikanan tetap ada dan tetap banyak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. "Kalau diangkat terus dan habis, ya laut masa depan bangsa akan habis. Tinggal slogan saja," tambah Menteri Susi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan memberikan solusi terbaik untuk nelayan terkait larangan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan. "Percayalah bahwa kita akan memberikan solusi paling baik untuk nelayan," kata Presiden Jokowi usai peresmian dimulainya pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) di Ciputat Tangerang Selatan, Banten, Kamis (27/4).
Presiden mengakui sudah menerima satu-dua laporan adanya protes atas larangan penggunaan cantrang oleh nelayan. Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Gerbang Tani A Muhaimin Iskandar mengkritik kebijakan Susi yang melarang nelayan tradisional menggunakan jaring penangkap ikan atau cantrang. "Banyak nelayan mengeluhkan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang melarang nelayan menggunakan cantrang. Kebijakan ini mempersulit nelayan," kata Muhaimin Iskandar, Rabu (26/4).