Jumat 28 Apr 2017 16:20 WIB

Pengawasan Masyarakat dalam Pemilu Masih Rendah

Rep: Santi Sopia/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Bawaslu Abhan
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Bawaslu Abhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu masih rendah. Dia mengatkan, kegiatan pengawasan pemilu, sesungguhnya perlu bersinergi dengan masyarakat sipil.

"Partisipasi masyarakat memang rendah dari aspek pengawasan, tidak lebih dari 30 persen. Kalau diperinci lagi, itu juga banyak dari tim kampamye, dari paslon A, paslon B. Yang murni sedikit," ujar Abhan dalam acara di Jakarta, Jumat (28/4).

Abhan mengatakan, kendati begitu, laporan dari warga tetap menjadi pintu masuk bagi Bawaslu. Bawaslu berharap tingkat partisipasi masyarakat terus meningkat. "Misal ada laporan pidana juga tetap butuh partitispai masyarakat untuk jadi saksi dan sebagainya," ujarnya.

Menurutnya, peran masyarakat sipil perlu diperkuat. Ia menambahkan masyarakat akan dihadapkan dengan Pilkada Serentak 2018 maupun Pileg serta Piplres 2019 dengan kompleksitas tinggi.

Ia mengatakan persoalan politik uang juga masih menjadi tantangan dan mewarnai kegiatan pemilu. Pengawasan tidak hanya bisa dilakukan dengan pendekatan hukum, tetapi juga keterlibatan masyarakat sipil. 

Ia menambahkan, minimal warga bisa mengampanyekan gerakan-gerakan antipolitik uang agar meminimalisir pelanggaran. "Syukur-syukur bisa menghilangkan praktik politik uang. Masalah negara kita sekarang kan KKN maka harus didahului dengan pemilihan tanpa politik uang," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement