Kamis 27 Apr 2017 18:23 WIB

Kemensos Minta Pemerintah Daerah Sinergikan Program dengan Pusat

Rep: Kabul Astuti/ Red: Angga Indrawan
 Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, MAROS - Kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat dibutuhkan dalam upaya pengentasan kemiskinan agar lebih efektif dan efisien. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah daerah mensinergikan program pengentasan kemiskinan dengan program pemerintah pusat.

"Kemensos memiliki basis data terpadu. Pemda bisa menjadikan data tersebut acuan dalam menyalurkan bansos," ujar Khofifah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (27/4). 

Di Kabupaten Maros, Kementerian Sosial menggelontorkan bantuan senilai Rp 43 miliar. Angka tersebut terbagi dalam tiga jenis bantuan sosial antara lain PKH, beras sejahtera (Rastra), dan bansos disabilitas.

Mensos menuturkan, pemerintah pusat telah menggulirkan Bansos PKH kepada enam juta keluarga penerima manfaat (KPM), yang merupakan merupakan salah satu program strategis nasional.  

Apabila pemerintah daerah memiliki program serupa, bisa disinergikan sehingga bisa memperluas jangkauan. Diharapkan, program ini juga menjadi prioritas daerah dalam menanggulangi kemiskinan.

Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa perencanaan pembangunan harus fokus dan berprioritas. Menurut Jokowi, selama ini program pengentasan kemiskinan terkendala tidak adanya prioritas program yang ditetapkan. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba memperbanyak program yang pada akhirnya mempersulit diri sendiri, bahkan kerap terbengkalai.

Mensos juga mempersilahkan pemerintah daerah, CSR, Badan Amil Zakat menggunakan fasilitas dan fitur Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam menyalurkan bantuan sosial. KKS memiliki fitur uang elektronik dan tabungan sehingga bisa menampung berbagai jenis bansos dan subsidi pemerintah yang berasal dari APBN ataupun APBD. 

Antara lain, bansos PKH, Bantuan Pangan, Subsidi LPG 3 Kg, dan subsidi listrik. Dengan demikian, pemda tidak perlu repot membangun sistem baru. Sistem ini menurutnya juga lebih hemat waktu dan hemat biaya karena sistem hasil kerja sama dengan Himbara (Mandiri, BRI, BTN, dan BNI) telah berjalan sejak 2016 lalu.

"Silakan, jika ada pemda yang ingin mengintegrasikan bansos daerah dengan KKS. Tidak akan tercampur karena terdapat fitur wallet (dompet) yang memisahkan tiap jenis bantuan. Semakin mudah karena juga tepat sasaran," ujar Khofifah. 

Lanjut Khofifah, saat ini baru Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah yang mengintegrasikan bansos daerahnya melalui KKS. Dalam waktu dekat, Kota Solok Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung, dan Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi NTB akan mengikuti jejak Kota Semarang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement