Rabu 26 Apr 2017 22:19 WIB

Pimpinan PTKIN Deklarasikan Piagam Aceh

Empat Pilar Kebangsaan (ilustrasi)
Foto: Antara/Andika Wahyu
Empat Pilar Kebangsaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Sekitar 55 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia bertekad untuk menolak segala bentuk paham intoleran, radikalisme dan terorisme yang membahayakan Pancasila dan keutuhan NKRI. Bukti tekad tersebut tertuang dalam 'Piagam Aceh' yang dibacakan oleh Ketua Forum Pimpinan PTKIN se-Indonesia, Dede Rosyadah, yang juga Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saat pembukaan Pekan Ilmiah Olahraga Seni dan Riset (PIONIR) VIII 2017 di UIN Ar Raniri Aceh, Banda Aceh, Rabu (26/4).

Dede Rosyada atas nama Pimpinan PTKIN dengan tegas mengatakan kalangan PTKIN khawatir melihat perkembangan akhir-akhir ini dengan maraknya kelompok-kelompok yang kurang menghormati kebhinnekaan, anti-Pancasila dan anti-NKRI. Pimpinan PTKIN berjanji untuk melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN .

Adapun, lima butir isi 'Piagam Aceh' sebagai berikut:

1. Bertekad bulat menjadikan Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.

2. Menanamkan jiwa dan sikap kepahlawanan, cinta tanah air dan bela negara kepada setiap mahasiswa dan anak bangsa, guna menjaga keutuhan dan kelestarian NKRI.

3. Menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin, Islam inklusif, moderat, menghargai kemajemukan dan realitas budaya dan bangsa.

4. Melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN.

5. Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 dalam seluruh penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan penuh dedikasi dan cinta tanah air.

Deklarasi 'Piagam Aceh' dibacakan di hadapan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dan 3.500 peserta PIONIR VIII 2017 serta ratusan masyarakat yang hadir menyaksikan pembukaan gelaran bergengsi di kalangan mahasiswa PTKIN tersebut.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Nizar Ali mengatakan, Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI harus diaktualkan kembali kepada generasi muda. Deklarasi Aceh, menurut Direktur yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini, sangat penting, sebuah pernyataan keprihatinan dan komitmen bersama untuk melawan dan menolak paham dan gerakan yang melemahkan sendi-sendi nasionalisme.

''Islam rahmatan lilalamin telah menjaga harmonisasi masyarakat Indonesia. Islam tampil dengan wajahnya yang ramah bukan marah, menjadi nilai sekaligus penuntun bagaimana menjadi warga bangsa yang baik,'' kata Nizar dalam rilisnya yang diterima Republika.co.id.

Nizar berharap Deklarasi Aceh akan menjadi panduan efektif bagi kalangan PTKIN menolak kelompok-kelompok intoleran dan radikal. Semua civitas akademika menjadi yakin bahwa kelompok anti-Pancasila dan NKRI harus dihadapi bersama-sama sebelum terlanjur beranak pinak berkembang di bumi nusantara.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement