Rabu 26 Apr 2017 18:51 WIB

Penjelasan Polisi Soal Sopir Anak yang Jadi Viral di Bandung

Sopir Angkot (ilustrasi)
Foto: Antara
Sopir Angkot (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono mengatakan tidak ada unsur mempekerjakan dalam kasus bocah berusia 13 tahun berinisial GMA yang menjadi sopir kendaraan angkutan kota (angkot) trayek 09 pada Selasa (26/4).

"Tidak ada unsur mempekerjakan. Ronald (sopir angkot) cuma meminta membawakan, bukan menarik," ujar Asep di Mapolrestabes Bandung, Rabu (26/4).

Aksi GMA yang mengendarai angkot menjadi viral di media sosial setelah akun yang bernama @dianmeindra mengunggah foto melalui instagram miliknya. Polisi yang mengetahui itu, kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung langsung mencari dan membawanya ke Mapolrestabes Kota Bandung untuk dimintai keterangan.

"Kita tahu plat nomornya apa, tidak jauh dari tempat (pasar kordon). Kita berhentikan saat angkot jalan," kata dia.

Usai di bawa ke Mapolrestabes Bandung, polisi kemudian memanggil orang tua GMA, sopir angkot yang bernama Ronald (32), dan beberapa saksi lainnya. Atas hasil pemeriksaan, petugas menemukan adanya indikasi kelalaian oleh sopir angkot yang meminta GMA untuk mengemudikan kendaraannya.

"Kita tilang dan kita amankan kendaraannya, karena menyalahi aturan. Meminta dikemudikan oleh anak kecil di bawah umur. Masih kecil sekali," kata dia.

Asep mengatakan, berdasarkan keterangan sopir, Ronald (32), ia bertemu dengan GMA saat hendak pulang ke rumah. Ronald kemudian meminta bocah tersebut untuk mengambil alih kemudi karena alasan sedang dilanda sakit perut.

"Sopir mengaku sedang sakit perut dan meminta angkotnya dikendarai. Tapi tetap karena menyalahi aturan kita tindak," katanya.

Untuk mengantisipasi hal itu terulang kembali, polisi bersama Dishub Kota Bandung akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha angkutan umum, serta melakukan imbauan di terminal-terminal yang ada di Kota Bandung.

"Kita tetap harus waspada berkoordinasi dengan masyarakat kalau ada lagi kasih tahu. Pihak dishub juga kerjasama mensosialisasikan dan memberitahukan pengurus koperasi organda, agar hal ini tidak terulang kembali," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement