REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat mengingatkan daerah untuk selalu melakukan koordinasi terkait pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur prioritas. Koordinasi ini juga termasuk program-program pasca pembangunan sehingga proyek yang telah rampung tidak lantas mangkrak tak terurus.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, pembentukan skala prioritas ini penting mengingat pemerintah saat ini memang sedang gencar melakukan efisiensi belanja negara. Artinya, pos-pos anggaran yang sebelumnya bakal digunakan untuk belanja konsumtif dialihkan untuk belanja produktif.
Sri menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk memastikan realokasi anggaran ini berjalan dengan optimal. Tak hanya itu, Sri juga menegaskan bahwa penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tetap mengacu pada prioritas nasional.
"Karena memang ditujukan untuk membuat daerah-daerah itu mengejar ketertinggalan dan mengisi prioritas nasional dengan proyek yang di daerah," jelas Sri usai menghadiri Musrenbangnas di Bidakara, Rabu (26/4).
Apa yang dijelaskan Sri juga sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi bahwa integrasi pembangunan proyek infrastruktur harus terintegrasi. Misalnya, pembangunan infrastruktur pertanian seperti waduk, irigasi, dan persawahan harus berdasarkan integrasi antara pemerintah pusat dan daerah. "Itu bisa dilakukan secara sepenuhnya antara beberapa kementerian lembaga dengan pemerintah daerah," kata Sri.
Sri memberi contoh lain, pembangunan irigasi juga harus diintegrasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tujuannya, agar Kementerian PUPR mengetahui persis dengan rencana pembangunan di daerah. "Presiden kan setiap bulan juga sudah mengundang semua gubernur untuk melihat prioritas nasional," katanya.
Sri menambahkan, pesan terpenting yang disampaikan Presiden Jokowi adalah koordinasi kebijakan di daerah yang terkadang bertentangan antara satu dan daerah lainnya. Menurutnya, selama ini banyak daerah yang menerbitkan aturan yang kontraproduktif.
"Berbagai pemerintah daerah kota, kabupaten, provinsi, nasional semuanya berlomba-lomba membuat peraturan yang makin membuat Indoensia itu tidak terintegrasi tetapi malah terpecah-pecah menjadi berbagai daerah yag kemudian mengurangi daya saing kita sendiri," ujar dia.