Senin 24 Apr 2017 16:24 WIB

Besok, PT KAI akan Bongkar Paksa Rumah Warga Manggarai

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ani Nursalikah
 Proyek Kereta Api Bandara di Manggarai menemui babak baru. PT KAI melancarkan surat pemberitahuan kedua pada warga RW 12 Manggarai untuk mengosongkan tempat tinggalnya sebelum Selasa (25/4), Senin (24/4).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Proyek Kereta Api Bandara di Manggarai menemui babak baru. PT KAI melancarkan surat pemberitahuan kedua pada warga RW 12 Manggarai untuk mengosongkan tempat tinggalnya sebelum Selasa (25/4), Senin (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menyurati warga RW 12 Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan untuk mengosongkan tempat tinggalnya. PT KAI akan melanjutkan proyek pembangunan kereta api bandara di lahan yang ditempati warga.

Melalui surat pemberitahuan kedua, PT KAI mengimbau warga mengosongkan dan membongkar sendiri tempat tinggal mereka. Dalam surat yang dilayangkan PT KAI pada warga, pengosongan itu harus dilakukan sebelum 25 April 2017. Dalam surat bernomor KA/203/IV/32/DO 1 2017 itu, PT KAI mengklaim bangunan warga berdiri di atas aset PT KAI.

Jika warga tidak mengosongkan dan membongkar tempat tinggalnya, maka PT KAI akan mengambil langkah penertiban pada 25 April 2017. PT KAI juga tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan dan kehilangan barang yang terjadi saat penertiban.

Salah satu anggota tim advokasi warga, Sadarajab mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukkan PT KAI. Sebelumnya, menurut Rajab, warga Manggarai telah mengajukan advokasi ke berbagai pihak, seperti Komnas HAM dan Ombudsman. Namun ia ditambah kecewa saat mengetahui ketidaksediaan PT KAI memenuhi panggilan Komnas HAM dan Ombudsman.

Sadarajab menilai, ketidakhadiran PT KAI pada panggilan Komnas HAM dan Dirut PT KAI juga tidak hadir memenuhi panggilan Ombudsman menunjukkan PT KAI tidak kooperatif. "Begitu meremehkan sekali PT KAI ini," ujar Sadarajab pada Republika.co.id, Senin (24/4).

Kuasa hukum warga Manggarai dari PBHI, Nurharis Wijaya juga menyayangkan sikap PT KAI. Menurut Nurharis, sikap PT KAI yang tiba-tiba melayangkan surat pemberitahuan kedua untuk penertiban di hari libur sangat tidak masuk akal. "Artinya strategi mereka terkesan mencari keuntungan ditengah kelemahan kami sehingga tidak dapat melakukan upaya apa pun," ujar Nurharis saat dihubungi, Senin (24/4).

Mengenai surat pemberitahuan ini, PT KAI belum bisa memberikan konfirmasinya. Warga pun, menurut Sadarajab memutuskan akan kembali menunggu kehadiran PT KAI untuk berjaga di depan pintu masuk RW 12 Manggarai. Sebelumnya warga telah berjaga di Manggarai pada (9/4) saat surat pemberitahuan pertama dilayangakan.

"Kami akan tetap berjaga dan menunggu PT KAI dari Senin (24/4) malam hingga esok hari. Kami juga akan berorasi," ujar Sadarajab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement