Senin 24 Apr 2017 12:39 WIB

Puan Minta WNI Bermasalah di Arab Saudi Pulang ke Indonesia

Rep: Kabul Astuti/ Red: Nur Aini
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kedua kanan) didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin (kedua kiri) dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek (tengah) meninjau fasilitas dapur katering di Makkah, Arab Saudi, Sabtu (22/4).
Foto: Antara/Humas Kemenko PMK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kedua kanan) didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin (kedua kiri) dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek (tengah) meninjau fasilitas dapur katering di Makkah, Arab Saudi, Sabtu (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengajak Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) di Arab Saudi untuk pulang ke Indonesia berkumpul bersama keluarga tercinta daripada terkatung-katung di negeri orang.

Ajakan tersebut dikemukakan Menko PMK dalam kunjungan kerjanya ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Agenda ini merupakan rangkaian penutup kunjungan kerja Menko PMK untuk monitoring dan evaluasi persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2017 di Arab Saudi.

Menko PMK menjelaskan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mencanangkan program amnesti bagi WNIB. Para WNA pelanggar peraturan ketenagakerjaan dan keimigrasian dapat meninggalkan Arab Saudi tanpa denda dan tidak dimasukkan ke dalam daftar cekal (black list).

Puan berharap agar para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sudah lama tinggal di Arab Saudi dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. “Daripada hidup di negeri orang tidak menentu, lebih baik pulang ke Indonesia berkumpul bersama keluarga tercinta,” ajak Puan Maharani kepada para WNIB, dalam siaran pers diterima Senin (24/4).

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang memiliki slogan ‘Nation Without Violation’ telah memberlakukan program amnesti tersebut selama 90 hari sejak 29 Maret 2017 hingga 29 Juni 2017. Momentum itu, menurut Menko PMK, harusnya dapat mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi para TKI.

"Saya merasa sedih melihat WNIB di tempat ini sebagian besar terdiri dari kaum perempuan. Ada yang kerja hingga 26 tahun namun tidak dibayarkan haknya selama 20 tahun. Ada pula yang puluhan tahun bekerja di sini, tetapi tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia,” ujar Menko PMK.

Menko PMK juga mengunjungi shelter penampungan para WNIB di KJRI Jeddah. Ia mengingatkan, setelah program amnesti berakhir pada 29 Juni 2017, pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan secara tegas dengan menerapkan hukuman berat. Bagi mereka yang tertangkap akan dikenai denda yang sangat tinggi, juga larangan masuk kembali ke Arab Saudi.

Pemerintah telah membentuk tim khusus pembantuan teknis terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi untuk kebutuhan mendukung perwakilan RI di Arab Saudi memberi pelayanan bagi WNI peserta program amnesti ini. Hingga kini, berdasarkan sumber dari BNP2TKI terdapat sekitar 60 ribu WNIB yang akan memanfaatkan program amnesti 2017.

Sampai 20 April 2017 tercatat ada 3.408 WNIB mengikuti program ini, yang melalui KBRI Riyadh berjumlah 2.277 WNIB. Meski ada program amnesti, beberapa WNIB mengungkapkan keberatannya jika tidak bisa kembali ke Arab Saudi setelah mengikuti program amnesti, mengingat adanya moratorium pengiriman TKI ke-19 negara di Timur Tengah sesuai dengan Keputusan Menaker Nomor 260 tahun 2015.

Menko PMK juga mengimbau agar kelompok aktivis seperti kelompok masyarakat madani, Pospertki, BMI Garda Bangsa PKB l, dan para aktivis pembela WNI/TKIB turut mensosialisasikan proses amnesti WNIB ini. Dengan begitu proses ini dapat diikuti dengan baik, penuh kesadaran hati, dan tidak terpaksa. Jika tidak dipahami secara baik dikhawatirkan akan terjadi kerusuhan TKIB dan TKIO seperti pada 2013.

“Mengingat ada kesulitan proses amnesti ini terkait dengan WNI lansia, orang sakit, anak-anak yang tidak memiliki surat sahadah milad (surat keterangan lahir). Saya juga berharap pada WNI yang sudah proses pemulangan kemudian ingin kembali ke Saudi mencermati hal tersebut,” kata Puan.

Baca juga: TKW Asal NTB Loncat dari Lantai 2 Saat Hendak Diperkosa Anak Majikan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement