Ahad 23 Apr 2017 20:45 WIB

Libur Panjang, Pendaki Gunung Semeru Meningkat

Pemandangan lansekap Gunung Semeru di Pulau Jawa
Foto: Zabur Karuru/Antara
Pemandangan lansekap Gunung Semeru di Pulau Jawa

REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Jumlah pendaki yang melakukan pendakian ke Gunung Semeru di Jawa Timur yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut meningkat selama libur panjang Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

"Biasanya pada libur panjang terjadi peningkatan jumlah wisatawan yang mendaki ke gunung tertinggi di Pulau Jawa itu dibandingkan pada hari efektif yakni per hari bisa lebih dari 200 orang, sedangkan pada hari normal berkisar 50-100 orang," kata Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Sarif Hidayat saat dihubungi dari Lumajang, Ahad (23/4).

Ia mengatakan jumlah wisatawan yang melakukan pendakian ke Gunung Semeru sejak Jumat (21/4) hingga Minggu (23/4) tercatat sebanyak 1.857 orang dengan rincian 1.830 wisatawan nusantara dan 27 wisatawan mancanegara.

"Total pendaki Semeru selama sepekan terakhir sejak 17-22 April 2017 tercatat pendaki lokal 1.444 orang dan pendaki asing 59 orang, sehingga totalnya 1.503 pendaki yang melakukan pendakian ke gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang-Malang tersebut," jelasnya.

Balai Besar TNBTS membuka jalur pendakian Gunung Semeru untuk masyarakat umum pada 5 April 2017, setelah sebelumnya sempat ditutup pada 4 Januari 2017 akibat cuaca buruk dan pemulihan ekosistem di kawasan setempat.

"Pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut dibatasi hingga Pos Kalimati, sehingga pendaki dilarang keras naik ke puncak Semeru (Mahameru) karena berbahaya dan statusnya masih waspada," katanya.

Kuota pendakian di Gunung Semeru hanya dibatasi 500 orang per hari dan pihak TNBTS dikabarkan tidak akan menambah kuota tersebut, meskipun jumlah pendaki diprediksi terus meningkat pada libur panjang akhir pekan ini.

Setiap pendaki harus membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pendakian ke Mahameru dan petugas di Pos Ranu Pani juga memberikan pengarahan, agar pendaki tidak menerobos ke puncak karena batas aman pendakian hingga Kalimati.

"Saya mengimbau para pendaki memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk mematuhi rekomendasi TNBTS dalam melakukan pendakian ke Gunung Semeru dan menggunakan jalur resmi pendakian, agar tidak tersesat," ujarnya, menambahkan.

Tarif masuk untuk melakukan pendakian ke Gunung Semeru untuk wisatawan domestik pada hari kerja sebesar Rp17.500 dan hari libur Rp22.500 per orang, sedangkan untuk wisatawan mancanegara yang mendaki pada hari kerja dikenai tarif Rp207.500 per orang, sedangkan pada hari libur sebesar Rp307.500 per orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement