REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Tergiur ingin memiliki sepeda motor, seorang tukang becak di Kabupaten Majalengka, Amr (19 tahun), nekat mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol E 4289 WU milik seorang warga yang tengah mancing di kolam. Akibatnya, warga Kabupaten Indramayu berurusan dengan pihak berwajib.
Peristiwa pencurian tersebutbterjadi di kolam pancing Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Rabu (19/4) sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut penuturan korban, Eman Sulaeman (29), siang itu dirinya tengah mancing di kolam ikan.
Baru 45 menit mancing, korban mendengar suara sepeda motor. Karena curiga korban melihat sepeda motornya yang di parkir tak jauh dari kolam pemancingan. Kecurigaan korban terbukti saat melihat seseorang tak dikenal membawa kabur kendarannya.
Korban bersama teman-temannya mengejar pelaku dengan mengendarai sepeda motor milik seorang petani. Setelah dikejar, pelaku jatuh dari motor dan akhirnya ditangkap. Pelaku kemudian dihakimi massa yang ada di sekitar lokasi penangkapan.
Tak lama kemudian polisi tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku. Polisi menyita sepeda motor korban untuk dijadikan barang bukti. Pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi curanmmor tersebut bersama dengan anggota komplotannya.
"Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut," kata Kaid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, Kamis (20/4).