Kamis 20 Apr 2017 06:06 WIB

Tim Advokat ACTA akan Kawal Sidang Ahok Sampai Putusan

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nur Aini
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Kris Ibnu T Wahyudi mengatakan ACTA akan terus mengawal sidang kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Kris mengatakan ACTA akan terus mengawal kasus tersebut hingga putusan ditetapkan.

Rencananya, sidang Ahok Kamis (20/4) mengagendakan pembacaan tuntutan yang sebelumnya ditunda dibaca Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tentang sidang Ahok besok akan terus dikawal ACTA sampai pada putusan," ujar Kris, Kamis (20/4).

Sebelumnya, ACTA juga telah melaporkan beberapa kasus lain, seperti dugaan politik uang yang sempat ramai saat masa tenang sebelum Pilkada Jakarta putaran kedua. Dia mengatakan akan mengawasi dan memantau laporan tersebut, mengingat statusnya yang masih dalam tahap penyelidikan.

"Kita akan terus monitor dan pantau tentang laporan tersebut karena masih dalam proses penyidikan," ungkap dia.

Sebelumnya, tim pasangan calon nomor dua pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan tim pasangan calon nomor tiga kepada, Anies Baswedan serta Sandiaga Uno, kepada Bawaslu. Tim sukses nomor dua itu diduga melakukan politik uang melalui pembagian sembako murah yang berlangsung pada masa tenang di Kalibata dan Kampung Melayu, Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement