Rabu 19 Apr 2017 21:15 WIB

Sultan HB X Laporkan Berita Hoax ke Polda DIY

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Fernan Rahadi
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: ANTARA
Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sultan Hamengku Buwono X akhirnya melaporkan berita palsu (hoax) dari sebuah blog bernama metronews.tk ke Polda DIY dengan nomor laporan LP/206/IV/2017/DIY/SPKT, Rabu (19/4). Tepat pukul 15.20 ia datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY untuk mengadukan berita yang dinilai rasis dan memojokkan kalangan etnis tertentu.

“Saya sudah terima surat tanda laporan dari kepolisian,” kata Sultan usai melapor. Menurutnya pernyataan dalam berita tersebut melanggar perundang-undangan, karena bersifat rasis dan SARA.

Maka itu, ia merasa sedih dan perihatin dengan konten yang ditulis dalam artikel tersebut. Di sisi lain Sultan juga merasa dirugikan karena namanya disebut-sebut untuk suatu perkara yang tidak benar dan sama sekali tidak pernah ia ucapkan.

“Kenapa saya harus dilibatkan dalam hal-hal yang saya sama sekali tidak punya kewenangan terhadapnya,” ujar Gubernur DIY itu. Sultan sendiri mengaku tidak tahu siapa orang yang membuat berita tersebut. Namun karena telah mencemari nama baiknya, ia menilai polisi punya kewajiban untuk menindak kasus tersebut sesuai dengan UU ITE.

Sultan Hamengku Buwono X sendiri mengaku kaget dengan berita yang baru dibacanya tadi pagi itu. Meski demikian ia tidak melaporkan perkara ini ke Dewan Pers. Ia hanya meminta kepolisian untuk menemukan asal-usul berita tersebut.

Menurutnya, berita hoax yang menyebutkan bahwa etnis tionghoa tidak boleh menjadi pemimpin negara itu sengaja dibuat bertepatan dengan Pilkada DKI Jakarta. “Ini pas ada momentum di Jakarta,” ujar Sultan.

Laporan yang dibuat Sultan sendiri ditujukan untuk membuktikan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang dituduhkan. Maka itu ia memilih membuat laporan secara mandiri tanpa mewakilkan pihak manapun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement