Rabu 19 Apr 2017 10:24 WIB

Jimly: Paslon Terkait Politik Sembako Seharusnya Didiskualifikasi

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua DKPP, Jimly Asshidiq, saat monitoring barang sitaan sembako di Panwaslu Jakarta Pusat, yang ditemukan di Posko Bara Badja, Petamburan, Tanah Abang, Rabu (19/4) pagi.
Foto: Rahma Sulistya
Ketua DKPP, Jimly Asshidiq, saat monitoring barang sitaan sembako di Panwaslu Jakarta Pusat, yang ditemukan di Posko Bara Badja, Petamburan, Tanah Abang, Rabu (19/4) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiq, menyayangkan dengan politik sembako yang kembali hadir di Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Ini Jakarta loh. Tapi masih saja ada yang memakai praktik abad 19, jadi kita malah mundur," tutur dia dalan kunjungannya ke Kantor Panwaslu Jakrta Pusat, Rabu (19/4) pagi.

Jimly menuturkan, jika mengikuti Undang-Undang, seharusnya paslon bisa didiskualifikasi. Walaupun yang menjalankan aksinya adalah relawan. Menurut dia, tidak mungkin paslon atau pendukung tidak mengetahui. Masih banyak kelemahan peraturan yang terjadi pada Pilkada kali ini.

"Sebenarnya ini bukan tugas DKPP, tetapi di sini kami peduli. Karena kreatifitasnya sudah kelewatan. Jadi untuk saat ini, kita kumpulkan data saja dulu, dan menjadi bahan evaluasi kita. Karena ternyata bukan paslon 2 saja yang melakukan, paslon 3 juga," jelas Jimly.

Masyarakat, kata ia, harus mengetahui apa yang sedang terjadi. Jimly mengimbau, Bawaslu harus netral dan mengatakan yang sebenar-benarnya, jangan sampai menutup-nutupi.

Karena ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga soal etika dan moral. Ke depan, akan dibicarakan bersama oleh bawaslu akan diapakan hasil barang sitaan tersebut.

"Akan kita koordinasikan dengan pemda. Lebih baik dibagikan ke anak yatim atau orang miskin. Tetapi waktunya nanti setelah pilkada," ujar Jilmy.

Baca juga,  Panwaslu Temukan Lagi Mobil Sembako di Palmerah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement