REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, DPR dan Presiden akan menggelar rapat konsultasi untuk membahas nota keberatan pencegahan Setya Novanto. Fahri mengatakan, dalam rapat tersebut DPR akan menyampaikan dan menjelaskan pandangan terkait penolakan pencegahan terhadap Setya Novanto ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik (KTP-el).
"Kita sedang mengatur rapat konsultasi dengan Presiden, dan dalam rapat konsultasi itu akan disampaikan dan dijelaskan, bukan cuma disampaikan tapi juga dijelaskan secara langsung apa namanya, supaya tidak ada pertanyaan setelah itu," katanya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (18/4).
Rencananya, rapat konsultasi dengan Presiden akan segera digelar usai diselenggarakannya Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. DPR pun akan mematangkan dan membahas waktu diselenggarakannya rapat konsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara.
"Mudah-mudahan setelah Pilkada ini situasi juga sudah tenang, kita akan segera ketemu. Begitu kira-kira. Tadi saya juga sudah ngomong sama Mensesneg juga," ujarnya.
Terkait permintaan Ketua DPR RI Setya Novanto agar tak mengirimkan surat keberatan pencegahannya, Fahri menyampaikan hal tersebut harus diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus). Sebab, keputusan pengiriman nota keberatan pencegahan Setnov kepada Presiden tersebut merupakan hasil dari Rapat Bamus.
"Ya pokoknya kita rapat konsultasi dulu, karena gini ini rapat Bamus. Rapat Bamus itu kalau mau dibatalkan pakai rapat Bamus, gak bisa karena inisiatif orang-orang, kita gak boleh melanggar aturan dalam organisasi ya, jangankan organisasi DPR, organisasi sepakbola saja tidak boleh melanggar ya," jelasnya.