Selasa 18 Apr 2017 07:50 WIB

Mata Rantai KDRT Harus Diputus

KDRT (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkomitmen memutus mata rantai KDRT sejak dini. Yaitu dengan memberikan pemahaman kepada generasi muda sebelum mereka memasuki jenjang kehidupan berkeluarga.

"Banyak anak yang menjadi korban KDRT, saat dia beranjak dewasa ikut menjadi pelaku KDRT. Oleh sebab itu kita harus memutus mata rantai tersebut," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise di Bukittinggi, Senin (17/4).

Menurut dia keberadaan dan pelibatan komunitas muda-mudi merupakan langkah strategis penanganan KDRT. KDRT merupakan kekerasan berbasis gender yang dialami perempuan, laki-laki, anak-anak, lansia, penyandang disabilitias ataupun kalangan minoritas.

Yohana mengatakan tidak adanya kesetaraan gender menjadi pemicu timbulnya KDRT, kekerasan yang dialami di rumah tangga juga bervariasi bisa bentuk kekerasan fisik, seksual, eksploitasi, penelantaran dan lainnya. Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016 yang dilakukan BPS bersama KemenPPPA menunjukkan bahwa satu dari tiga perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual, satu dari empat perempuan yang pernah atau sedang menikah pernah mengalami kekerasan berbasis eknomi dan satu dari lima perempuan yang pernah atau sedang menikah mengalami kekerasan psikis.

Menurut Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Venntia R Danes ada beberapa hal yang membuat banyak perempuan mengalami KDRT antara lain budaya patriarki yang ada di seluruh dunia. Kemudian pengalaman masa lalu yang menimpa laki-laki tersebut bisa saja dia pernah melihat atau mengalami KDRT.

"Bisa juga karena laki-laki dituntut harus kuat, tidak boleh cengeng dan sebagainya, oleh sebab itu saat dia tidak bisa menjadi orang yang kuat maka dia akan menindas orang yang lebih lemah," kata dia.

Kemudian masih banyak masyarakat yang menganggap kekerasan yang dilakukan laki-laki terhadap perempuan adalah wajar. Menurut dia ada beberapa hal yang dilakukan untuk memutus mata rantai tersebut, salah satunya melibatkan laki-laki dalam pencegahan kekerasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement