Senin 17 Apr 2017 18:16 WIB

Jadi Penyimpanan 'Politik Sembako', Anies-Sandi Laporkan Politikus PDIP

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Polisi menahan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut pembagian sembako di masa tenang.
Foto: dok. Istimewa
Polisi menahan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut pembagian sembako di masa tenang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim advokasi Anies-Sandi akan melaporkan rumah anggota DPR Utut Adianto Wahyuwidayat ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta. Rumah politikus PDIP ini diduga menjadi penyimpanan logistik sembako yang dibagikan ke warga di masa tenang Pilkada DKI putaran kedua.

"Rumah anggota dewan yang tertangkap jadi posko penyimpanan sembako. Kami akan pertegas keterlibatan tidak senonoh dan lapor ke Bawaslu besok," kata Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi dalam keterangan yang diterima Republika, Senin (17/4).

Yupen menambahkan, dengan terungkapnya rumah dinas Utut sebagai posko penyimpanan logistik sembako, menjadi info tambahan bagi tim Anies-Sandi bahwa kejadian tersebut nyata. "Secara kasat mata dan terang benderang sudah bagi-bagi sembako," ujar Yupen.

Sebelumnya, Yupen mengatakan, tim menduga politik sembako ini dilakukan secara terpola dan rapi. Tim Anies-Sandi, kata dia, menemukan ada rumah anggota DPR RI di Komplek DPR Kalibata yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sembako sebelum disebarkan.

"Kami identifikasi ada satu alamat di rumah anggota DPR RI yang artinya itu menggunakan fasilitas negara, alamatnya DPR 4 323 diduga sebagai tempat penyimpanan logistik," kata Yupen, Ahad (16/4).

Dia mengatakan, terjadinya politik uang dalam bentuk sembako ini terjadi masif di berbagai wilayah di Ibu Kota. Yupen mengaku, dari laporan yang dikirimkan ke Bawaslu, sebagian besar berasal dari laporan masyarakat. Hal ini menunjukkan partisipasi masyarakat yang cukup baik.

Beberapa wilayah yang diduga ada politik sembako yakni di Jakarta Utara meliputi Cilincing dan Kalibaru Timur. Jakarta Timur ditemukan di Kampung Melayu, Lubang Buaya, Klender, Rawamangun, dan Cimanggis. Di Jakarta Barat terjadi di Cengkareng dan Kebayoran Lama. Sementara di Jakarta Pusat ditemukan di Kwitang.

"Dari semua laporan, kami berharap Bawaslu memproses sebagai tindak pidana money politic," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement