REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Dewan Pendiri Network for South East Asian Studies (NSEAS) Muchtar Efendy Harahap menilai, Bawaslu DKI lambat dalam menilai tindak kecurangan pilkada. Muchtar mengatakan, kejelekan penyelengaraan Pilkada DKI ini adakah tim pengawas pilkada atau Bawaslu tidak fungsional.
"Kita temukan fakta pembagian sembako ke rakyat tanpa ada upaya pencegahan apalagi penghukuman," ujarnya saat dihubungi Republika, Ahad (16/4).
Dia menjelaskan, Seharusnya Bawaslu DKI lebih cepat bergerak mencegah awal setiap aksi kecurangan tim sukses atau relawan paslon. "Jangan ada kesempatan berbuat curang," ujarnya.
Jangan sampai, kata dia, alasan personel terbatas menjadi hal yang dimaklumi. Terkait hal-hal teknis seperti kekurangan personil di lapangan, Muchtar menyarankan, bisa saja meminta bantuan personel seperti aparat keamanan tempat pelanggaran tersebut terjadi. "Bisa minta bantuan polisi setempat," ujarnya.