Ahad 16 Apr 2017 04:41 WIB

DPR Dianggap Arogan karena Protes Pencegahan Setya Novanto

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Israr Itah
Ketua DPR RI Setya Novanto
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ketua DPR RI Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi hukum asal Universitas Gajah Mada (UGM) Oce Madril menganggap DPR menunjukan arogansinya setelah melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas pencegahan Setya Novanto. Menurutnya, arogansi yang ingin ditunjukan DPR adalah dengan melakukan cara-cara politik untuk mempengaruhi penegakan hukum.

"Saya menganggap mereka sebenarnya ingin menunjukan arogansi politik," kata Oce saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (15/4). 

Oce melanjutkan, mestinya DPR tidak menunjukkan sikap perlawanan atas adanya pencegahan terhadap Setya Novanto oleh KPK. Bahkan, kata Oce, harusnya DPR menunjukkan contoh taat kepada aturan hukum dan prosedur yang berlaku. 

"Siapa pun itu sama di depan hukum, apakah itu ketua DPR, wakil ketua DPR itu memiliki kedudukan yang sama," kata Oce.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kemenkumham mengeluarkan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Setya Novanto atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencegahan dilakukan karena Setya Novanto merupakan saksi penting untuk terdakwa Andi Agustinus alis Andi Narogong dalam kasus korupsi KTP-el.

Kemudian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas pencegahan tersebut. Langkah tersebut menindaklanjuti nota keberatan Fraksi Partai Golkar dan telah menjadi surat resmi kelembagaan karena telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement