Sabtu 15 Apr 2017 17:05 WIB

Petani Tebu Usulkan Kenaikan HPP Gula

Petani tebu di Kandat, Kabupaten, Kediri mengaku merugi karena rendahnya harga tebu.
Foto: Antara
Petani tebu di Kandat, Kabupaten, Kediri mengaku merugi karena rendahnya harga tebu.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia mengusulkan kenaikan harga patokan gula petani (HPP) menjadi Rp11.767 per kilogram. Usulan HPP gula tersebut berdasarkan biaya produksi. "Sebelumnya kami juga menerima masukan dari petani tebu," ujar , kata Sekretaris Jenderal DPN APTRI M Nur Khabsyin di Kudus, Sabtu.

Nur mengungkapkan HPP sebelumnya sebesar Rp9.200 per kilogram. Di lain sisi, tahun ini ada kenaikan biaya pokok produksi, di antaranya adalah biaya garap dan tebang angkut akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Sementara perhitungan produksi tebu per hektarenya sebanyak 1.000 kuintal dengan rendemen 7,5 persen." 

Nur menjelaskan HPP untuk jenis tanaman plane cane atau tanaman tebu pertama adalah Rp12.970 per kilogram. Untuk tanaman kedua, ketiga dan seterusnya dengan produksi tebu 900 kuintal per hektare dan rendemen 7 persen besaran HPP-nya sebesar Rp11.252 per kilogram. 

Dari angka tersebut, setelah dilakukan penghitungan dihasilkan HPP rata-rata Rp11.767 per kilogram. Penghitungan tersebut sudah termasuk keuntungan petani sebesar 10 persen. "Pada dasarnya, petani tebu tidak meminta HPP tinggi, akan tetapi angka Rp11.767 per kilogram dinilai cukup wajar," ujar Nur. 

Alasannya, pabrik gula hanya memberikan rendemen 7,5 persen akibat pabrik gula sudah berumur tua. Nur memandang kondisinya akan berbeda ketika rendemen bisa lebih tinggi. Besaran HPP pun bisa dibawah angka tersebut. "Kalau tingkat rendemennya bisa mencapai 8,5 persen maka HPP hanya Rp10.500 per kilogram," ungkap Nur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement