Kamis 13 Apr 2017 18:37 WIB

Jokowi Targetkan Pembagian Lima Juta Sertifikat Tanah Tahun Ini

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Sertifikat Tanah
Foto: Antara
Sertifikat Tanah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pembagian lima juta sertifikat tanah pada tahun ini. Saat melakukan kunjungan kerja ke Cirebon, Jawa Barat, Jokowi memberikan 1.989 sertifikat tanah kepada masyarakat. 

Sertifikat tanah tersebut diberikan kepada masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.

"Target kita untuk pembagian sertifikat ini bukan angka yang kecil. Dulu paling se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke setahun itu paling banyak 400 sampai 500 ribu. Sekarang targetnya lima juta harus diberikan," kata Jokowi, berdasarkan rilis resmi Istana, Kamis (13/4).

Ia melanjutkan, target yang telah ditetapkannya tersebut selalu meningkat setiap tahunnya. Jokowi juga menargetkan, untuk menerbitkan tujuh juta sertifikat pada tahun depan. Sedangkan pada 2019, sembilan juta sertifikat juga ditargetkan untuk dibagikan masyarakat. 

"Ini janjian saya dengan Pak Menteri Agraria. Janjiannya di angka itu. Kalau tidak tercapai tahu sendiri. Risikonya bekerja dengan saya ya pakai target dan targetnya pasti tidak kecil," ujarnya.

Khusus untuk Provinsi Jawa Barat, Jokowi juga menetapkan target sebanyak 370 ribu sertifikat harus diterbitkan pada tahun ini. Untuk diketahui, dalam setahun provinsi tersebut biasanya hanya menerbitkan sertifikat sebanyak 50 hingga 60 ribu saja.

"Di Jawa Barat sendiri biasanya setahun hanya 50-60 ribu sertifikat yang diberikan. Tahun ini saya berikan target 370 ribu sertifikat harus diberikan di Jawa Barat, jangan dipersulit. Tahun depan 500 ribu di Jawa Barat harus diberikan," ucap Jokowi.

Menurut Jokowi, ketiadaan status hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat dapat menimbulkan sengketa di kemudian hari. Jokowi berharap agar hal tersebut tak terjadi. "Ini adalah status hukum hak tanah yang Bapak/Ibu harus pegang, harus terima. Percuma memiliki tanah atau lahan tapi tidak memegang sertifikat, bisa menjadi sengketa. Sehingga saya dorong terus kantor-kantor BPN agar cepat melayani rakyat. Jangan mengurus sertifikat sampai bertahun-tahun. Pasti akan saya lihat kalau yang mengurusnya lama," tegas Jokowi. 

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta agar masyarakat berpikir jernih dan mempertimbangkan betul bila ingin memanfaatkan nilai guna sertifikat dengan cara menggadaikannya ke bank. Baginya, peminjaman dan pembelanjaan terbaik ialah yang langsung meningkatkan produktivitas.

"Tapi tolong kalau ingin menambah modal kerja, ingin mendapat uang dari bank, hati-hati. Dikalkulasi dengan betul. Kalau tidak bisa mengembalikan nanti sertifikatnya hilang, hati-hati. Kalau mau beli, beli yang bisa meningkatkan produktivitas," kata Jokowi mengingatkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement