Rabu 12 Apr 2017 15:38 WIB

Dua Napi Kendalikan Pabrik Sabu yang Digerebek di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dua narapidana dari lembaga pemasyarakatan di Jakarta dan Aceh berada di balik pabrik sabu yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cinere dan di Sawangan Depok, Selasa (12/4) kemarin. 

Menurut Arman para pelaku dikendalikan dua napi yakni TS di LP Cipinang, Jakarta. Tak hanya TS, napi lain berinisial DID di LP Aceh pun turut mengendalikan operasional pabrik sabu tersebut. Mereka, kata dia,  berhubungan melalui telepon genggam.

"BNN saat ini masih dalami penemuan barang barang tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku darimana barang-barang itu didapat sebagai bahan produksi pembuatan sabu," ujar Arman Rabu (12/4) .

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah pabrik sabu rumahan yang menggunakan obat asma sebagai bahan produksi di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (11/4). Dalam penggerebakan tersebut empat tersangka diamankan. (Pabrik Pembuat Sabu dari Obat Asma Digerebek)

Keempatnya yakni Hidayatullah alias Dayat (30), Eddy Suherman (33) Syamsul Bahri, dan Ade Saputra (29). "Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda," kata Arman melalui pesan singkat pada Republika.co.id di Jakarta, Selasa.

Menurut Arman, dalam penggerebekan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa serbuk kristal warna putih dan air rendaman hasil ekstrak obat asma. Diamankan juga beberapa cairan kimia seperti asam sulfat dan aluminium foil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement