Rabu 12 Apr 2017 14:55 WIB

DLHK Kota Bandung Komitmen Kualitas Layanan Publik Prioritas Utama

Suasana tamana di Skywalk Cihampelas, Kota Bandung, Selasa (31/1).
Foto: Mahmud Muhyidin
Suasana tamana di Skywalk Cihampelas, Kota Bandung, Selasa (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung berkomitmen untuk menempatkan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama. Salah satu cakupan tanggung jawab yang menjadi kewenangan dinas ini adalah kebersihan kota. Kepala DLHK Kota Bandung Salman Fauzi mengatakan, selaku pemerintah yang bertanggung jawab kepada masyarakat, pihaknya akan mengupayakan semua hal agar pelayanan publik tetap prima. Maka jika terjadi kendala terkait pengelolaan kebersihan kota, ia berharap penyelesaian persoalan tetap tidak mengganggu kepentingan masyarakat.

Setiap hari, DLHK melalui PD Kebersihan Kota Bandung harus mengangkut puluhan truk sampah dari Kota Bandung menuju Tepat Pembuangan Akhir di Sarimukti. Pekan lalu (1 April 2017), pengangkutan sampah tersebut harus terkendala karena Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat menutup TPA Sarimukti untuk Kota Bandung. Penutupan selama enam jam itu lantas berdampak kurang baik terhadap pelayanan masyarakat. ''Dampaknya itu luar biasa. Ada ratusan ton sampah yang harus diangkut, belum lagi petugas yang di lapangan yang merasa kecewa. Kami cukup menyayangkan langkah yang diambil oleh BPLHD Jabar,” jelas Salman di Balai Kota Bandung dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (12/4).

Salman menuturkan, sebelum penutupan terjadi, pihak pemerintah kota, atas nama pelayanan publik, telah melayangkan surat kepada BPLHD Jawa Barat agar tidak melakukan penutupan terkait pembayaran Kompensasi Jasa Pelayanan (KJP) TPA Sarimukti yang belum dibayarkan oleh Koperasi Pasar Caringin. Namun, BPLHD tetap melakukan langkah penutupan sehingga berdampak kepada pelayanan terhadap masyarakat Kota Bandung.

Sebagaimana surat pemberitahuan dari BPLHD Jawa Barat, pasar yang dikelola oleh swasta itu masih menyisakan utang sejumlah Rp3,45 milyar kepada Balai Pengelolaan Sampah Ringan BPLHD Jabar. Untuk itu, pemerintah kota meminta penangguhan hingga akhir bulan April guna menyelesaikan persoalan pembayaran KJP Pasar Caringin itu. ''Sementara untuk tipping fee dari Pemerintah Kota Bandung, itu sedang dalam proses administratif. Dalam waktu dekat sudah bisa dibayarkan karena anggarannya kan sudah ada. Kalau dari pemerintah kota tidak ada masalah. Semua sudah ada mekanismenya, yang setiap tahun selalu samadan tidak pernah ada masalah. Tinggal dengan Pasar Caringin yang dikelola oleh swasta,'' tutur Salman.

Pada dasarnya, jelas Salman, tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh BPLHD Jawa Barat karena pemerintah kota pasti akan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan tersebut. Pemerintah kota hanya perlu waktu untuk menuntaskan persoalan yang tidak sederhana itu. ''Bagi saya, ini persoalan dari internal antar pemerintah yang sesungguhnya dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa harus menjadi persoalan publik dan membuat publik menjadi bingung. Sesungguhnya saya berharap persoalan ini tidak perlu masuk ke area publik,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement