Selasa 11 Apr 2017 16:51 WIB

Pemanduan di Selat Malaka Dinilai Menguntungkan Indonesia

Selat Malaka
Foto: .
Selat Malaka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh pemangku kepentingan di Indonesia harus bersatu untuk bersama-sama menjaga dan mengamankan Selat Malaka. Salah satunya dengan memberikan jaksa pemanduan terhadap kapal-kapal yang melintas di perairan tersebut.

"Pemanduan itu kan bisa menambah pemasukan bagi negara, Selat Malaka itu salah satu selat yang paling padat lalu lintas pelayarannya di dunia,"  kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin melalui keterangan persnya yang diterima Republika.co.id, Selasa (11/4).

Menurutnya, Selat Malaka merupakah jalur laut terpenting di Kawasan Asia Tenggara dengan panjang kurang lebih 550 mil laut. Tingginya arus pelayaran kapal asing maupun domestik di Selat Malaka sudah seharusnya pula pemerintah tampil di depan mengatur lalu lintas kapal.  

Selain memberikan pemasukan bagi negara, anggota Fraksi Partai Golkar itu juga menekankan bahwa perairan Selat Malaka sudah menyangkut kedaulatan bangsa. Jika selama ini dikuasai oleh Malaysia dan Singapura, ke depan harus dibawah kendali penuh pemerintah Indonesia. 

Karenanya, ia menyambut baik upaya Kemenhub yang meresmikan jasa pemanduan kapal di Selat Malaka dan Selat Singapura awal pekan ini. "Negara ini berkepentingan disitu, pelan-pelan kita kuasai, ambil-alih. Jangan sampai udara yang sampai sekarang masih di monitor Singapura, lalu laut di perbatasan juga dikuasai mereka," ucap Muhidin. 

Untuk diketahui, awal pekan ini Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meresmikan pelayanan jasa pemanduan Selat Malaka dan Selat Singapura. Ia mengungkapkan proses pelayanan jasa pemanduan oleh pemerintah Indonesia ini melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang. 

Kemenhub mengkaji dan menginventarisir permasalahan yang selama ini dihadapi di Selat Malaka. Di meja perundingan dengan Malaysia dan Singapura, pemerintah mendudukkan permasalahan di Selat Malaka dari sisi hukum. Dua negara tetangga akhirnya 'kalah' di meja perundingan dan tidak bisa menyangkal jika Selat Malaka merupakan wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement