REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan (Dispen) TNI AU, Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya mengatakan, ancaman pada situasi udara Indonesia saat ini, yakni operator airline banyak yang menyalahi izin. Sementara ancaman paling potensial adalah terhadap pesawat-pesawat udara yang melanggar.
Namun sejauh ini, angka pelanggaran bisa ditekan karena militer juga mengerahkan peralatan di seluruh penjuru. Indikator pelanggaran menurun dari jumlah ratusan ke hanya sekian puluhan dalam satu tahun terakhir.
"Ada 22 radar pendeteksi dan akan ada penambahan 12 lagi. Radar ini membuat kita bisa mendekteksi (airline), pasti takut karena dapat diditeksi," katanya.
Ia menambahkan, ke depannya, wilayah udara Indonesia tidak akan mendapat ancaman serius dan sejauh ini masih terukur. Gelar operasi di pangkalan-pangkalan juga merupakan langkah preventif atau wujud antisipasi pasukan TNI AU.
"Kita standby kan pesawat-pesawat tempur. Begitu juga gelar-gelar untul melawan ancaman terus dilakukan, untuk existing kemudian alarm kalau ada ancaman," ujarnya.
TNI AU juga sering melakukan pengusiran dan penurunan paksa atau Force Down terhadap pesawat asing yang masuk wilayah kedaulatan Indonesia. Pesawat asing itu biasanya termonitor tanpa memiliki dokumen perizinan.
Ia mengatakan, ada aplikasi Flight Clearance Information Service, di mana izin masuk bisa diperoleh dengan mudah dengan cara mendaftar di aplikasi tersebut. Menurutnya, pendaftaran ini sebetulnya cukup mudah. Hanya, kadang-kadang permasalahan izin tidak dipenuhi, dikerenakan harus mendadak atau segera terbang, tidak sempat mendaftar di aplikasi.
"Namun bagi kita tidak ada alasan, tidak melengkapi dokumen, akan kita usir keluar," tambahnya.
Jemi mengatakan, terkait ketegangan yang terjadi di Laut Cina Selatan, itu merupakan domain dari Kemenhan maupun Mabes TNI. Sementara TNI AU haya melaksanakan operasi gelar sesuai rencana, seperti di Ranai, Tarakan, itu adalah pola-pola dalam rangka TNI AU mendukung poros maritim dunia. Sehingga siapa saja yang masuk ke Indonesia memiliki rasa aman karena kita awasi.
Kemudian, menurut Jemi, di wilayah perairan Indonesia juga sering terjadi pencurian ikan. Pasukan TNI AU bisa mengawasi itu semua, terlebih apabila pasukan melakukan gelar latihan di wilayah-wilayah perbatasan, di atas permukaan laut, di ruang udara dan di mana pun.
Jemi menambahkan, seperti diketahui bersama bahwa wilayah NKRI terdiri 1/3 daratam dan 2/3 lautan. TNI AU memikiki tugas mengamankan 3/3 wilayah laut dan udara. Dengan mendukung program pemerintah, yakni menignatkan ekonomi, maka TNI AU senantiada melakukan gelar latihan di pangkalan-pangkalan terdepan.