REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang pria di Medan ditangkap karena diduga membunuh teman perempuannya di kamar hotel. Jasad perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, Jumat (7/4).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, jenazah perempuan bernama Almithania (34) itu ditemukan di kamar nomor 9 salah satu hotel di Jl Bunga Pancur, Simpang Selayang, Medan Tuntungan. Dia diduga dibunuh oleh Hendeli alias Hendri (45), warga Jl Durung, Sidorejo Hilir, Medan Tembung.
"Tersangka ditangkap di rumahnya. Tersangka merupakan pelaku tunggal dan ditangkap oleh timsus Polrestabes Medan," kata Rina, Sabtu (8/4).
Rina menjelaskan, tersangka dan korban yang sudah saling dua tahun kenal berjumpa secara tidak sengaja, Kamis (6/4) malam. Mereka lalu mengobrol dan berjalan-jalan.
Saat berada di sebuah warung, tersangka pun mengajak korban ke rumah teman korban untuk pulang. Namun, korban malah mengajak dia menginap ke hotel kelas melati di Jl Bunga Pancur, Simpang Selayang, Medan Tuntungan.
Di kamar hotel inilah, korban yang mengaku sudah bercerai dengan suaminya ini menagih janji tersangka untuk memberinya uang. Adu mulut pun terjadi dan berlanjut pada ditamparnya tersangka oleh korban sebanyak dua kali.
Tersangka yang kesal lalu memukul dan menampar korban. Korban pun membalas. "Kemudian tersangka mencekik korban dengan menggunakan tangan hingga lemas. Setelah itu dia mengambil ikat pinggang korban dan melilit ke leher korban hingga tidak sadar," ujar Rina.
Rina mengatakan, saat tidak sadar, korban sempat ditidurkan di atas kasur. Tubuhnya lalu dibawa ke kamar mandi. Petugas kebersihan hotel lalu menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa beberapa jam kemudian.
Polisi yang melakukan penyelidikan lalu menangkap Hendeli di rumahnya. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dan diduga telah membunuh teman perempuannya, Almithania.
"Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa tas korban yang dibakar di Jalan William Iskandar Muda dan ponsel korban," kata Rina.