Sabtu 08 Apr 2017 11:44 WIB

Asmara tidak Direstui Berujung Maut

Rep: Aziza Fanny Larasati/ Red: Ani Nursalikah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Yohanes Prangga Janu Paragupi (24 tahun) ditemukan tewas bunuh diri di kamarnya di Kampung Pedurenan RT 01 RW 07 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat (7/4). Korban meninggal dunia akibat gantung diri dengan menggunakan tali tambang yang diikatkan pada plafon di kamar korban.

Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh Theo, ayah korban. Theo bermaksud hendak membangunkan korban yang tidur di kamarnya. Karena tidak ada jawaban saat dipanggil dan kamar dalam keadaan terkunci, Theo berusaha melihat dari pintu jendela kaca.

"Ia melihat korban dalam keadaan sudah tergantung di kamarnya. Dengan dibantu Yosep, kakak Korban, Theo berhasil membongkar daun jendela. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Jatiasih,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, dalam keterangannya pada Jumat (7/4).

Dari hasil pemeriksaan, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban meninggal dunia akibat gantung diri. Keluarga yang tidak bersedia dilakukannya autopsi pun membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap tubuh korban yang diketahui dan ditandatangani Ketua RT.

Korban diduga nekat bunuh diri karena merasa tertekan hubungan asmara dengan kekasihnya tidak disetujui orang tua sang perempuan. Korban sempat membuat rekaman video detik-detik sebelum melakukan aksi bunuh diri yang ditemukan di ponselnya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement