REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat Politik, Muchtar Effendi Harahap berharap, gubernur terpilih dalam Pilkada DKI putaran kedua bisa meningkatkan tingkat pendapatan daerah. Muchtar menilai kebijakan pokok pendapatan daerah Pemprov DKI Jakarta tahun 2013-2017 dilakukan seharusnya memperhatikan kebijakan dalam RPJMD 2013-2017 dan RKPD tahun bersangkutan.
"Kebijakan pendapatan daerah terdiri dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah, dana perimbangan, serta lain-lain pendapatan yang sah," katanya dalam keterangan tertulis pada republika, Sabtu (8/4).
Muchtar mengatakan, kebijakan pokok pendapatan daerah selain ditujukan untuk peningkatan pendapatan daerah juga diarahkan untuk pemberian stimulus terbatas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Oleh karena itu, dia mengatakan, Pemprov DKI harus mengupayakan peningkatan Pendapatan Daerah melalui upaya antara lain Peningkatan pajak daerah dan, Peningkatan perolehan dana perimbangan. Muchtar menjelaskan, sesuai perencanaan tertuang di dalam Perda No.2 Tahun 2012, pada 2013 target capaian pendapatan daerah sebesar Rp. 40,79 triliun. Terdiri atas PAD, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan yang Sah.
Pemprov DKI tahun 2013 dipimpin Gubernur Jokowi berhasil meraih Rp 39, 50 atau 96 persen. "Angka ini relatif tinggi tetapi masih di bawah target capaian," ujarnya.
Pada tahun 2014, kata dia, target capaian Pendapatan Daerah sebesar Rp 65,04 triliun. Pemprov DKI di bawah Gubernur Ahok hanya mampu merealisasikan sebesar R 43,44 triliun atau 66,80 persen. "Angka ini menunjukkan kondisi kinerja Gubernur Ahok sebagai lebih buruk ketimbang Gubernur Jokowi," jelasnya.
Menurutnya, Ahok tak mampu mempertahankan kondisi kinerja Pemprov DKI sebelumnya di bawah Gubernur Jokowi. Berikutnya, masih dipimpin Gubernur Ahok, target capaian Pendapatan Daerah pada tahun 2015 direncanakan sebesar Rp 56,30 triliun. Hingga akhir 2015 dari rencana, realisasi Rp 44,21 triliun atau 78,52 persen. "Angka ini juga menunjukkan kondisi kinerja Gubernur Ahok sebagai lebih buruk. Namun, ada sedikit kemajuan dibandingkan tahun 2014," jelasnya.
Oleh karena itu, Muchtar mwngatakan, Gubernurgterpilih DKI ke depan harus mampu tingkatkan dan percepatan perolehan pendapatan daerah. "Harus ada lompatan agar terlalui keterlambatan dan kemandegan peningkatan selama pemerintahan sebelumnya," pungkasnya.