Jumat 07 Apr 2017 16:45 WIB

Ribut dengan Istri, Ayah Tendang Anak Balitanya Hingga Tewas

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BATUBARA -- Seorang balita di Tanjung Tiram, Batubara, Sumut tewas akibat ditendang ayahnya. Dia menjadi korban emosi ayahnya yang sedang bertengkar dengan sang ibu.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Irsol mengatakan, kejadian tragis ini menimpa anak laki-laki bernama M Rahmadan (2). Bocah malang tersebut meninggal setelah kejang-kejang akibat terpelanting ditendang ayahnya, Indra (24), yang sedang bertengkar dengan istrinya, Maryamah.

"Kejadiannya tadi malam, Kamis, 6 April sekitar pukul 19.00 WIB di rumah mereka di Halan Jogja Dusun XIII, desa Suka Maju, Tanjung Tiram," kata Irsol, Jumat (7/4).

Pertengkaran antara kedua orang tua, kata Irsol, disebabkan oleh kondisi perekonomian mereka. Keduanya ribut akibat tidak ada makanan di rumah. "Nasi nggak ada di rumah, jadi mereka bertengkar," ujar dia.

Akibat pertengkaran ini, emosi Indra tak terbendung. Dia pun menendang putra pertamanya, M Zairi (3,5). Balita itu lalu terjatuh ke lantai dan mengalami luka lecet di bagian kening kirinya.

Melihat kejadian yang menimpa kakaknya, putra kedua mereka, M Rahmadan, menangis. "Secara spontan, tersangka semakin emosi dan menendang rusuk kiri anak keduanya menggunakan kaki kanan," kata Irsol.

Akibat tendangan itu, Rahmadan pun terpental hingga satu meter. Balita itu lalu kejang-kejang dan kemudian meninggal dunia.

Melihat kondisi anaknya, ibu korban langsung mengadu kepada tetangganya. Warga lalu melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Personel Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang menerima laporan itu pun kemudian turun ke lokasi dan menangkap Indra. Dia dibawa ke Mapolsek Labuhan Ruku untuk diproses secara hukum. "Sementara jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi," ujar Irsol.

Kepada petugas, Indra mengklaim baru sekali menganiaya anaknya. Dia mengaku emosi karena bertengkar dengan istrinya. Meski demikian, dia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. "Dia mengaku menyesal," kata Irsol. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement