Kamis 06 Apr 2017 06:41 WIB

Perluas Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama dengan Muhammadiyah

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Hazliansyah
 Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kiri) menyerahkan cinderamata kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto usai acara penendatangan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Muhammdiyah di Jakarta, Rabu (5/4).
Foto: Republika / Darmawan
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kiri) menyerahkan cinderamata kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto usai acara penendatangan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Muhammdiyah di Jakarta, Rabu (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah guna mengoptimalkan serta mensinergikan fungsi masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir, pada Rabu (5/4) di Auditorium KH Ahmad Dahlan Gedung Pusat Muhammadiyah, Jakarta.

“Untuk perluas cakupan kepesertaan, salah satu caranya adalah melakukan kerjasama dengan lembaga atau organisasi yang memiliki jaringan yang luas dan terpercaya,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam keterangan tertulis, Rabu (5/4).

Agus menyatakan, dirinya menyambut baik kerja sama dan akan memberikan pelayanan, serta perlindungan yang optimal kepada seluruh anggota organisasi dan Amal Usaha Muhammdiyah di seluruh Indonesia.

Ia berharap, kedepannya semua organisai keagamaan yang ada di Indonesia dapat dirangkul sehingga cakupan perlindungan yang diberikan semakin luas, dan semua manfaat kembali pada peserta.

“Nantinya kan pekerja juga mendapatkan hasil yang optimal dari perluasan kepesertaan yang maksimal,” tegas Agus.

Haedar Nasir mengatakan, nota kesepahaman tersebut sebagai salah satu wujud kepedulian PP Muhammadiyah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota.

“Komitmen untuk melindungi setiap pekerja di jajaran Muhammadiyah,” ujar Haedar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement