REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jogging track dan ruang terbuka hijau (RTH) akan dibangun di dalam area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus seluas 4,9 hektar dengan daya tampung 9.000 makam. Dinas Pertamanan DKI tetap perhatikan unsur sakral dalam sebuah TPU sesuai Undang-Undang Tata Ruang.
Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah, mengatakan jika menurut Undang-Undang Tata Ruang diperbolehkan, tidak akan menjadi masalah. "Tapi kalau dalam Islam, sebaiknya pemakaman itu menjadi tempat terakhir. Tempat yang sudah tidak seharusnya ada sangkut pautnya dengan duniawi," ujar Amir saat dihubungi via telepon, Rabu (5/4) siang.
Menurut dia, jika memang ingin membuat nyaman sebuah pemakaman dengan pepohonan dan jogging track, sebaiknya dibuat di luar area pemakaman. Tetapi kalau keberadaannya bisa dimanfaatkan oleh warga setempat dan tidak mengganggu suasana pemakaman, tidak masalah.
Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan DKI Jakarta, Siti Husni, menjelaskan untuk //jogging track di sini dimaksudkan untuk para pejalan kaki yang sedang ziarah. "Jadi fungsinya bukan untuk olahraga. Tetapi ini sebagai pemberi arah bagi pejalan kaki juga, agar nyaman juga," tutur dia.
Siti mengatakan, RTH akan dibangun di area parkir, agar pengunjung merasa teduh dan nyaman. Sementara di tengah pemakaman akan dibangun waduk sebagai fungsi resapan air, karena posisi tanahnya rendah dibanding tanah sekitarnya.
Jadi, semua dibangun bukan hanya untuk membuat nyaman, tetapi untuk menghadirkan rasa tenang dan membuang rasa angker. "Waduk itu supaya makam tidak banjir dan tidak ada air tergenang. Intinya, makam tersebut akan menjadi pemakaman percontohan untuk ke depannya. Kita tetap memikirkan nilai sakral dalam sebuah pemakaman," tutur Siti. Pemakaman yang menelan dana hingga Rp 13 miliar itu, akan dimulai pembuatannya sekitar Agustus-September 2017.