Rabu 05 Apr 2017 22:01 WIB

Prasetyo: Negara tak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah

Red: Ilham
Jaksa Agung, HM Prasetyo
Foto: setkab.go.id
Jaksa Agung, HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah yang telah melalukan berbagai kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan aset dan keuangan negara. Menurut dia, selama ini seolah negara tidak berdaya, bahkan kalah dan menyerah menghadapi mafia tanah.

Dengan berbagai cara, kelompok mafia tanah selalu bertindak arogan dan melakukan kesewenang-wenangan, termasuk melibatkan pihak yang ada dalam pemerintahan. Kelompok mafia tanah tersebut sering melakukan konspirasi, baik sendiri-sendiri maupun bersama untuk menabrak berbagai aturan yang ujungnya melakukan masalah serius.

"Itu mengakibatkan berkurangnya aset yang berujung kerugian bagi negara," katanya saat penandatanganan nota kesepahaman percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan aset BUMN di Medan, Rabu (5/4).

Prasetyo mengapresiasi nota kesepahaman untuk menata aset BUMN dan mempercepat pembangunan infrasytuktur itu. MoU diharapkan menjadi tonggak dalam memecahkan masalah yang buntu di berbagai instansi selama ini.

"MoU tidak boleh berhenti, tapi harus diiringi implementasi. MoU sudah babyak kita buat tapi tidak ada hasilnya kalau tidak ditindaklanjuti," ujar Prasetyo.

Salah satu upaya memberantas mafia tanah itu adalah penyiapan RUU Pertanahan yang sedang dibahas agar pengelolaan potensi pertanahan lebih tertib dan memberikan manfaat bagi rakyat. "Banyak proyek pembangunan selama ini yang terhambat karena masalah tanah," katanya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pembahasan RUU tersebut merupakan yang pertama kali dalam 50 tahun setelah adanya UU Pokok Agraria. Ia mengharapkan pembahasan RUU Pertanahan tersebut dapat menyelesaikan pengelolaan dan pengaturan potensi pertamahan yang selama ini terkesan carut marut

"Carut marut itu menimbulkan mafia tanah. Mafia tanah tidak banyak, tapi temannya banyak sekali," katanya dalam penandatangan yang juga dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement