Rabu 05 Apr 2017 19:46 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan PP Muhammadiyah Jalin Kerja Sama

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ilham
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri) menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Jakarta, Rabu (5/4).
Foto: Republika / Darmawan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri) menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Jakarta, Rabu (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan dan PP Muhammadiyah bekerja sama mengoptimalkan fungsi masing-masing dalam mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia. Tujuannya, memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh organisasi otonom dan amal usaha Muhammadiyah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di auditorium KH Ahmad Dahlan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Rabu (5/4). Keduanya sepakat nota kesepahaman salah satu wujud kepedulian PP Muhammadiyah meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota.

Nota kesepahaman sekaligus komitmen BPJS Ketenagakerjaan melindungi setiap pekerja di jajaran Muhammadiyah. Agus menyambut baik kerja sama yang dijalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PP Muhammadiyah. Karena itu, ia mengaku akan memberikan pelayanan dan perlindungan yang optimal kepada seluruh anggota organisasi dan amal usaha Muhammadiyah.

"Semoga kedepannya kerja sama dengan organisasi yang memiliki jaringan luas, seperti Muhammadiyah dan NU, akan terus bertambah dan meningkatkan cakupan perluasan kepesertaan," kata Agus melalui rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (5/4).

Untuk mendukung pemahaman manfaat dan program, masing-masing bersama atau secara mandiri akan melakukan sosialisasi dan edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke setiap jajaran organisasi Muhammadiyah di seluruh penjuru Indonesia. Agus berharap, semua organisasi keagamaan yang ada di Indonesia dapat dirangkul, sehingga cakupan perlindungan yang diberikan semakin luas.

"Nantinya, pekerja juga yang akan mendapatkan hasil yang optimal dari aktivitas perluasan kepesertaan yang maksimal, semua manfaat akan kembali kepada peserta," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement