REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, rapat yang membicarakan aksi demonstrasi maupun mendorong adanya sidang istimewa bukan sebuah tindak kejahatan.
Oleh karena itu, dia menuding ada tekanan dari pihak tertentu kepada kepolisian terkait tudingan upaya makar. Dia mencontohkan, saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai presiden, terjadi aksi massa yang membawa seekor kerbau bertuliskan "SBY". Namun, pemerintahan ketika itu tidak menuding adanya upaya makar dari pihak tertentu.
Fahri menduga, ada pihak-pihak yang ingin menghibur Presiden Joko Widodo dengan cara yang salah. Fahri meminta agar kepolisian berhenti bermain-main dengan tudingan makar.
"Makar itu sudah hilang dari undang-undang dan konstitusi. Polisi jangan bermain-main, jangan merusak lembaga kepolisian, profesional yah. Perbedaan pendapat jangan dilarang, diskusi jangan dilarang, niat demo dan sebagainya jangan dilarang. Itu halal semuanya, legal semuanya," ujar Fahri.
Polisi menyatakan telah memiliki alat bukti untuk menangkap kelima terduga makar, termasuk Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al-Khaththath.
"Penangkapan ini berkaitan telah ditemukan bukti-bukti cukup tentang adanya tindak pidana pemufakatan makar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Baca juga, Polisi Klaim Punya Bukti Tindakan Makar Sekjen FUI.