Rabu 05 Apr 2017 08:50 WIB

Instruksi Presiden Soal Dana Abadi Pendidikan Dinilai tak Pas

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Seorang siswa SD melintas di depan ruang kelas yang rusak (ilustrasi)
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Seorang siswa SD melintas di depan ruang kelas yang rusak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri Keuangan agar anggaran pendidikan tidak diserap 100 persen dan disisihkan sebagai dana abadi pendidikan dinilai tidak pas dilakukan saat ini. Hal ini karena sebagaimana mestinya alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen semestinya diperuntukkan seluruhnya untuk anggaran pendidikan.

"Itu kan alokasi dana pendidikan adalah amanat untuk memperbaiki pendidikan, jadi itu nggak boleh dikurang-kurangi," kata anggota Komisi XI DPR RI bidang Keuangan Ahmadi Noor Supit saat dihubungi pada Selasa (4/4).

Karena, menurut dia, dengan dana alokasi sebesar 20 persen selama ini saja belum membuat pendidikan di Indonesia membaik secara menyeluruh. Apalagi jika alokasi dana pendidikan kemudian tidak diserap secara keseluruhan. Lantaran hal itu ia tidak sependapat dengan instruksi Presiden tersebut diberlakukan saat ini.

"Karena sekarang yang 20 persen saja belum seluruh dunia pendidikan itu membaik. Masih banyak sekolah rusak, anak putus sekolah, dana pendidikan tidak merata di daerah," kata Ahmadi.

Ia justru berpandangan, jika memang pemerintah menilai ada alokasi dana pendidikan yang tidak tepat guna, semestinya pemerintah mengurai titik persoalan anggaran tersebut, bukan justru memangkas atau mengurangi anggaran pendidikan. "Ya lebih baik dana itu ditata, penggunaan alokasi 20 persen dana pendidikan selama ini kan melibatkan sejumlah stakeholder, ini mungkin tidak tepat karena belum sinergi tapi jangan malah dana ini disimpan atau diinvestasikan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar 20 persen anggaran pendidikan yang selama ini diamanatkan Undang-Undang Dasar (UUD) tidak digunakan seluruhnya. Dana ini harus disisihkan sebagian uintuk dijadikan dana abadi pendidikan. "Anggaran pendidikan ini banyak sekali. Maka harus ada dana yang dipersiapkan untuk dana abadi pendidikan," kata Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Selasa (4/4).

‎Menurut Jokowi, dana 20 persen APBN untuk pendidikan sejauh ini sudah cukup baik. Namun, anggaran tersebut tetap harus diperbaiki penggunaan dan manfaatnya sehingga lebih tepat sasaran. Dengan menyisihkan sedikit anggaran dari 20 persen dana pendidikan, maka akan tersedia dana jangka panjang untuk sektor pendidikan. Investasi ini kemudian bisa digunakan untuk anak cucu di masa depan.

Dari hitung-hitungan yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga 2030 pemerintah bisa mempunyai dana abadi pendidikan sekitar Rp 400 triliun. "Dana ini nanti bisa dipakai untuk pendidikan yang mau lanjut kuliah di S2 atau S3," ujar Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement