Selasa 04 Apr 2017 22:34 WIB

Waspada, Begini Modus Pencuri ATM Kelabui Korbannya

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Karta Raharja Ucu
Mesin ATM, ilustrasi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Mesin ATM, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dua anggota komplotan pencuri kartu ATM ditangkap petugas Polsek Teluk Naga di Tangerang, Jumat (31/3) kemarin. Wakapolres Metro Tangerang AKP Erwin Kurniawan menduga kedua pelaku tidak hanya melakukan aksinya di Tangerang.

"Kedua pelaku ini sudah beroperasi di Tangerang selama kurang lebih satu tahun. Kami masih mendalami apakah mereka juga beraksi di wilayah lain," kata Erwin di Polres Metro Tangerang, Jalan Raya Daan Mogot No 52, Sukarasa, Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (4/4).

Dari tangan dua pelaku yang diamankan berinisial AS (35 tahun) dan HQ (33), polisi mengamankan 43 kartu ATM dari bank berbeda. Kapolsek Teluk Naga AKP Arif Purnama Oktara mengatakan, dalam sepekan biasanya para pelaku melakukan tiga kali aksi pencurian. Hasilnya mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta.

(Baca Juga: Komplotan Pencuri Kartu ATM Raup Rp 10 Juta per Pekan)

Erwin menerangkan, modus yang digunakan AS dan HQ mencuri kartu ATM korban-korbannya adalah dengan mengganjal tempat memasukkan kartu di mesin ATM. Mereka mengganjalnya dengan menggunakan tusuk gigi. Sehingga, kartu tidak bisa dimasukkan.

"Lalu, pelaku berpura-pura datang membantu korban. Di saat itu, pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan miliknya yang tidak berfungsi," jelas Erwin.

Saat pelaku membantu korbannya itu, pelaku satu lagi memerhatikan nomor pin yang dimasukkan korban. Setelah itu, pelaku yang sudah melihat pin korban mengirimkan pesan singkat berisi nomor pin kepada pelaku yang menukar kartu ATM.

"Pelaku yang menukar kartunya tadi menguras isi ATM korban di mesin ATM lain," sambung Erwin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement