Selasa 04 Apr 2017 22:27 WIB

Komplotan Pencuri Kartu ATM Raup Rp 10 Juta per Pekan

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Karta Raharja Ucu
Transaksi di mesin ATM. Ilustrasi
Foto: Republika
Transaksi di mesin ATM. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polsek Teluk Naga meringkus anggota komplotan pencuri kartu ATM di Tangerang, Jumat (31/3) kemarin. Dari tangan dua pelaku yang diamankan berinisial AS (35 tahun) dan HQ (33), polisi mengamankan 43 kartu ATM dari bank berbeda.

Kapolsek Teluk Naga AKP Arif Purnama Oktara mengatakan, dalam sepekan biasanya para pelaku melakukan tiga kali aksi pencurian. Hasilnya mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta. "Tergantung isi ATM korban," ucap Kapolsek Teluk Naga AKP Arif Purnama Oktora di Polres Metro Tangerang, Jalan Raya Daan Mogot No 52, Sukarasa, Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (4/4).

Arif juga menjelaskan, para pelaku ditangkap di Bank BRI Kampung Melayu, Jalan Raya Kampung Melayu, Kamlung Melayu Timur, Teluk Naga, Tangerang, Banten. Keduanya dilaporkan oleh keamanan setempat saat sedang mengambil uang di sana.

"Para security bank sudah menyebarkan ciri-ciri pelaku. Mereka sudah dicurigai sebelumnya oleh petugas keamanan bank," lanjut Arif.

Setelah melihat ciri-ciri pelaku, petugas keamanan setemlat melapor ke kantor polisi. Kedua pelaku itu kemudian terlihat gugup saat polisi datang.

"HQ langsung berhasil diamankan. Tetapi AS mencoba kabur. Karena tembakan oeringatan tidak dihiraukan, polisi menembak kaki kanan AS," ucap Arif.

Kedua pelaku ini, kata Arif, sudah pernah melakukan aksi di wilayah Teluk Naga, Neglasari, Kota Tangerang, Kelapa Dua, dan Serpong. Jam-jam mereka melakukan aksi pun bervariatif.  "Biasanya mereka beraksi di tempat yang mesin ATM-nya terbuka seperti minimarket."

Berdasarkan keterangan AS, ia belajar cara mencuri ATM ini dari rekannya dahulu. Saat ia menjadi sopir mobil untuk melakukan aksi ini. "Dia belajar selama enam bulan. Dia dulu jadi bawahannya R yang masih kita cari," ujar Arif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement