REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, instruksi penghematan anggaran bagi kementerian/lembaga bertujuan untuk melakukan efektivitas sehingga pemerintah bisa melakukan pembangunan yang lebih besar. Pemerintah mengimbau agar kementerian/lembaga mengurangi hal-hal yang tidak penting.
"Dikurangi perjalanan, seminar-seminar, pertemuan-pertemuan, pegawai yang tidak perlu, itu yang kita bicarakan jadi bagaimana anggaran itu tujuannya adalah memberikan kesejahteraan untuk rakyat," ujarnya di kantor Wapres, Selasa (4/4).
Jusuf Kalla menjelaskan, penghematan anggaran bukan berarti mengurangi belanja pemerintah. Dia mencontohkan, anggaran negara sebesar Rp 2 triliun tetap dibelanjakan oleh pemerintah namun harus tepat sasaran dan efektif sehingga memberikan kesejahteraan bagi rakyat.
"Kalau uang yang ada bisa bikin 1000 km jalan kenapa musti dibikin 700 km atau sebaliknya, karena itu dikurangi hal-hal yang tidak penting," kata JK.
Selain penghematan anggaran, pemerintah juga menetapkan target pertumbuhan ekonomi pada 2018 sebesar 5,6 persen. Menurut Jusuf Kalla, target pertumbuhan ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi global dan pendapatan pajak.
JK menambahkan, pada awalnya di 2014 pemerintah mencanangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen kemudian turun menjadi 6,1 persen. Sedangkan pada 2018 pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi lebih rendah lagi yakni sebesar 5,6 persen.
"Itu kan namanya suatu analisa, suatu perkiraan, suatu harapan, setelah melihat kenyataan ekonomi dunia dan bagaimana pajak kita, kita usahakan dicapai kalau bisa lebih tinggi dari itu," kata Jusuf Kalla.
Sebelumnya, dalam sidang kabinet Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar kementerian dan lembaga melakukan penghematan besar-besaran pada tahun anggaran 2017-2018. Dia juga meminta agar berbagai biaya dapat diperiksa kembali dan dihemat sehingga dapat dimanfaatkan untuk belanja modal.