Senin 03 Apr 2017 17:56 WIB

Komisi XI Pastikan Seleksi Calon Anggota BPK Ketat

Gedung BPK di Jakarta.
Foto: Antara
Gedung BPK di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR memastikan akan ketat dalam melakukan proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Calon-calon yang pernah berurusan dengan aparat penegak hukum akan menjadi catatan untuk ipertimbangkan.

Menurut anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun, dalam proses seleksi, hal-hal yang berkaitan dengan calon akan dipertanyakan secara rinci. Mulai dari latar belakang calon hingga permasalahan yang menyangkut pribadi.

"Apapun informasi yang di berikan pada kita itu sebagai masukan. Tapi kita akan membicarakan secara detail (kepada calon)," kata Misbakhun, Senin (4/3) melalui siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Senin (3/4).

Misbakhun memisalkan,  ada calon yang bermasalah dengan hukum maka akan dipertanyakan untuk dimintai klarifikasi.

"Akan ditanya, misal diperiksa (penegak hukum) dalam rangka apa, dan kaitannya apa. Jangan kalau orang sudah diperiksa penegak hukum lalu kita anggap orang itu jadi jelek. Jadi, semua pasti di pertimbangkan. Jangankan diperiksa KPK, diperiksa hansip saja kita pertimbangkan," kata Misbakhun. 

Komisi XI DPR telah memulai uji kelayakan dan kepatutan terhadap 26 calon anggota BPK, Senin (3/4). Dari 26 calon, nantinya komisi keuangan itu akan memilih dua nama, untuk menggantikan dua orang di BPK yang akan pensiun.

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement