Ahad 02 Apr 2017 15:22 WIB

Polisi Usut Pencurian di Kompleks Griya Pelita Depok

Polisi sedang melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara pencurian di Komplek Griya Pelita, Rangkapan Jaya Baru, Depok, Ahad (2/4)
Foto: joko sadewo/republika
Polisi sedang melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara pencurian di Komplek Griya Pelita, Rangkapan Jaya Baru, Depok, Ahad (2/4)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polsek Pancoran Mas melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian di Perumahan Griya Pelita, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Dalam penyelidikan ini, polisi juga menurunkan anjing pelacak untuk menemukan jejak pelaku. 

Petugas kepolisian dari Polsek Pancoran Mas Aiptu Aris Setiawan mengatakan, ia mendapatkan laporan dari warga terkait dengan kasus pencurian yang terjadi di Komplek Perumahan Griya Pelita. "Dengan adanya laporan ini, kami melakukan pengecekan di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kita lakukan penyelidikan kasus ini," kata Aris di lokasi kejadian, Ahad (2/4). 

Saat melakukan penelusuran, polisi juga menurunkan seekor anjing pelacak dari Unit Satwa. Setelah mengecek rumah korban, anjing pelacak tersebut kemudian menelusuri sejumlah tempat untuk mendapatkan jejak pelaku.

 

Aris mengatakan, apa yang dilakukan petugas kepolisian ini merupakan bagian dari tugas polisi, dalam melindungi warga maupun menemukan pelaku kejahatan. "Kami harapkan masyarakat senantiasa untuk berhati-hati dan waspada dalam menjaga lingkungannya."

Kasus pencurian terjadi di rumah warga Komplek Perumahan Griya Pelita, Hari Purnomo. Kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (1/4) malam, saat rumah dalam keadaan kosong. Pencuri mengambil dua buah laptop, emas, serta uang tunai dari rumah korban.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement