REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan baru tiga dari 9.000 pasar rakyat di Indonesia hingga Maret 2017 yang lolos akreditasi Standar Nasional Indonesia.
"Hingga saat ini baru tercatat ada tiga pasar rakyat se-Indonesia yang terakreditasi lolos SNI dan jadi pilot project Kementerian Perdagangan dari sekitar 9000 pasar di Indonesia," kata Sultan di Kabupaten Bantul, Jumat (31/3).
Menurut Sultan pada acara Peresmian Penggunaan Pasar Angkruksari, Pasar Ngipik, Pasar Pleret, dan Pasar Hewan Pandak usai direvitalisasi dalam SNI 8152:2015 Pasar Rakyat terdapat 44 parameter yang menentukan kriteria pasar rakyat berkategori SNI.
Ia mengatakan parameter dalam SNI Pasar Rakyat itu di antaranya pengelola pasar yang penuhi standar harus mengelola air limbah pasar yang terjamin sehingga tidak berdampak pada lingkungan. "Salah satu faktor penting SOP (standar operasional prosedur) hendaknya diterapkan untuk pemeliharaan pasar dengan baik, mengacu pada pasar modern di Bumi Serpong Damai Tangerang Selatan," katanya.
Sultan mengatakan pasar rakyat yang dibangun fisik dan pengelolaan yang profesional akan memiliki daya saing dengan pasar modern atau pusat perbelanjaaan yang saat ini tumbuh pesat. "Sayangnya upaya pemerintah dalam mendorong revitalisasi dan pembangunan pasar rakyat belum dibarengi dengan pemenuhan SOP tersebut," kata Gubernur DIY.
Padahal, kata Sultan, eksistensi pasar rakyat memang tidak hanya sebagai lokasi transaksi ekonomi saja, tetapi juga berperan penting dalam peradaban dari aspek sosial, budaya, seni, dan kuliner yang menggambarkan tingkat sebuah daerah.
"Di mana perkembangannya terus bertransformasi diri dari satu generasi ke generasi lainnya yang menjadikan sebagai penanda peradaban tertentu," kata Sultan.
Sultan mengatakan pasar rakyat sebagai pusat aktifitas ekonomi masyarakat juga telah mendorong tumbuhnya permukiman, aktivitas sosial, dan ekonomi lain di sekitar pasar yang pada tahap selanjutnya berkembang menjadi pusat pemerintahan.