Jumat 31 Mar 2017 16:08 WIB

Kemenlu: 300 WNI Disekap di Arab Saudi

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Andi Nur Aminah
Warga negara Indonesia yang bekerja secara ilegal (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Warga negara Indonesia yang bekerja secara ilegal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Direktur Perlindungan Warga Negera Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan ada sekitar 300 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Riyadh, Arab Saudi. Iqbal menyebutkan, dari ratusan WNI yang disekap, sebagian besar berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemenlu, lanjut Iqbal, sudah mendapat laporan terkait kasus ini sejak dua pekan lalu. Dia pun langsung memerintahkan KBRI Riyadh untuk memeriksa lebih lanjut soal laporan tersebut. "Ada 300-an orang yang diduga disekap, tapi sekarang sudah ditangani oleh KBRI kita di Riyadh," ujar Iqbal di Mataram, NTB, Jumat (31/3).

Berdasarkan isu yang beredar, Iqbal mengatakan terdapat sejumlah WNI yang mendapat siksaan, bahkan pembunuhan. Hal ini masih didalami Kemenlu, termasuk mencari lokasi di mana para jenazah tersebut dimakamkan.

Iqbal menambahkan, kasus ini merupakan persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI) non prosedural. Sehingga Kemenlu tidak bisa melakukan pemantauan layaknya para TKI yang berangkat dengan jalur resmi. Biasanya, Kemenlu baru mengetahui keberadaan para TKI ini saat terjadi persoalan.

Iqbal melanjutkan, Kemenlu telah mengetahui salah satu perusahaan di Arab Saudi yang melakukan pola rekrutmen secara massal terkait kasus ini. Kemenlu sedang mengumpulkan data untuk kemudian dikoordinasikan bersama dengan aparat penegak hukum di Arab Saudi.

Baik Pemerintah Indonesia maupun Kerajaan Arab Saudi, kata Iqbal, sepakat bahwa kasus ini merupakan tindakan kriminal, bahkan diduga kuat terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Sangat kuat dugaan TPPO," ucap Iqbal.

Iqbal menyebutkan, kasus TPPO bukan menjadi hal yang pertama terjadi. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi pernah melakukan penggerebekan secara bersama terkait kasus keji tersebut.

Menurudt dia, Kemenlu akan berupaya keras mencari kejelasan atas persoalan ini dan akan segera memulangkan para TKI ke tanah air. "Segera (dipulangkan), setelah selesai semua secara bertahap, karena tidak semua bisa dikembalikan secara bersamaan," katanya menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement