REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Empat pengungsi Rohingnya asal Myanmar terlibat keributan. Akibat kejadian ini, dua pengungsi mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Keributan tersebut melibatkan tersangka, Abdul Rosit (25) serta korbannya yang merupakan kakak-adik, Zamal Husen (27) dan Soyet Husen (13). Ketiganya merupakan pengungsi Rohingya yang ditampung di hotel Pelangi di Jl Jamin Ginting, Pokok Mangga, Medan Tuntungan.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna mengatakan, kasus penganiayaan berat tersebut terjadi di hotel yang mereka tempati, Selasa (28/3) malam. "Akibat kejadian itu, korban (Zamal) mengalami luka gores di jari tangan sebelah kanan dan adik kandung korban (Soyet Husen) luka sayat di tangan sebelah kanan," kata Wira, Jumat (31/3).
Wira menjelaskan, kejadian itu berawal saat istri tersangka, Senuara (22) memarahi Zamal. Merasa tidak puas atas jawaban Zamal, Senuara kembali ke kamarnya dan mengajak suaminya kembali mendatangi korban.
Dia pun kembali menanyakan hal yang sama, yakni alasan korban marah-marah dan kepada siapa dia marah. Merasa tidak senang dengan jawaban korban, tersangka kembali ke kamarnya untuk mengambil pisau dan langsung mendatangi Zamal untuk menikam.
"Di saat tersangka ingin menikam Zamal, tiba-tiba adik kandungnya yang bernama Soyot Husen datang untuk berniat melerai. Tapi malah Soyot yang menjadi korban sabetan pisau," ujar Wira.
Atas kejadian itu, Soyot mengalami luka robek di tangan sebelah kanannya. Sementara kakaknya, Zamal, mengalami luka gores di jari tangan sebelah kanan. Keduanya pun telah dibawa ke rumah sakit Mitra Sejati untuk mendapat perawatan.
Mendengar kejadian tersebut, personel Polsek Delitua langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka berikut barang bukti sebilah pisau dapur pun langsung dibawa ke Polsek Delitua untuk penyidikan lebih lanjut. "Polsek Delitua saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak UNHCR, Imigrasi dan IOM (International Organization for Migration) dalam menangani kasus ini," kata Wira.