REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tidak lama setelah kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 17 tahun oleh paman dan sepupunya, kini kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Bekasi. Kekerasan seksual ini dilakukan terhadap anak berusia 7 tahun.
Kasus kekerasan seksual ini terjadi di Jalan Gunung Gede 5 Perumnas 2, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Korban SP (7 tahun) merupakan korban dari kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya yang berinisial Z (38 tahun).
“Kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah dilakukan selama tiga bulan dan dilakuan berulang,” Ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, di Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (30/3).
Menurut Erna dalam keterangannya, korban bercerita kepada ibunya bahwa korban diajak bermain di dalam rumah pelaku. “Di dalam rumah pelaku, korban dipangku di atas paha pelaku sambil bermain tebak jari dan pelaku mulai melakukan aksi pencabulan terhadap korban,” ujar Erna.
Menurut Erna, hal ini terjadi didorong karena kebiasaan pelaku menonton video yang berbau pornografi. “Karena pelaku terlalu sering menonton porno, sehingga terdorong untuk melakukan hal tersebut,” ujar Erna. Menurutnya, hingga saat ini hasil visum masih dalam proses penyidikan.