Jumat 31 Mar 2017 00:00 WIB

Rokok Sasar Siswa, Muhammadiyah Dorong Kenaikan Cukai

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Seorang petugas menata pita cukai rokok di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Kudus, Jateng.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Seorang petugas menata pita cukai rokok di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Kudus, Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Iklan rokok kini mulai banyak yang menyasar sekolah di berbagai daerah di Indonesia, sehingga siswa sekolah yang merokok terus mengalami peningkatan. Karena itu, Pemuda Muhammadiyah mendorong pemerintah untuk menaikkan harga cukai rokok di Indonsia.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan sejak awal sikap Muhammadiyah telah tegas menolak rokok. Bahkan, kata dia, Muhammadiyah sudah mengeluarkan fatwa haram merokok.

Dengan menggunakan instrumen agama seperti itu maka diyakini dapat menekan peningkatan orang merokok. Namun, kata dia, selain itu pemerintah juga harus menaikkan harga cukai rokok untuk menekan perkembangan perokok remaja yang masih sekolah atau perokok miskin.

"Makanya kami mendorong cukai mahal. Kan yang paling berbahaya di Indonesia ini ada dua, perokok miskin dan perokok muda," ujar Dahnil saat berbincang di sela-sela diskusi bertema 'Menurunkan Pravalensi Perokok demi Pembangunan Bangsa yang Berkualitas' di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

Dahnil mengatakan, tingkat perkembangan perokok muda dan perokok miskin di Indonesia merupakan yang tertinggi di Indonesia. Karena itu, perlu ditekan dengan mengubah kebijakan fiskal. "Jadi kunci untuk menekan pertumbuhan perokok muda dan perokok miskin ini cuma satu yaitu kebijakan viskal melalui cukai yang mahal. Melalui harga yang mahal. Jadi kami mendorong," ucapnya.

Dengan menaikkan harga cukai rokok tersebut akan membuat siswa sekolah, remaja, dan perokok miskin di Indonesia tidak dapat menjaungkau harga rokok yang pastinya juga akan naik. Selain itu, pemerintah juga perlu mengatur sistem penjualan rokok yang selama ini berlaku di Indonesia.

"Anda bayangkan di Indonesia rokok itu bisa dibeli keteng, srhingga anak-anak muda, anak sekokah pun bisa beli," kata Dahnil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement