Kamis 30 Mar 2017 08:47 WIB

Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Cirebon Dilaporkan ke Polisi

Rep: Lilis Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra
Foto: cirebonkab.go.id
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dilaporkan ke Polres Cirebon Kota atas dugaan kasus penipuan oleh seorang perempuan. Kepolisian berjanji akan segera menindaklanjutinya.

Perempuan yang melaporkan orang nomor satu di Kabupaten Cirebon itu bernama Elly Endriyanti, warga Blok Sigobang RT 05 RW 01 Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. dia melaporkan bupati ke Polres Cirebon Kota pada 23 Maret 2017.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor STPL/304/III/2017/JBR/Cirebon Kota itu,  Elly melaporkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra atas dugaan penipuan.

Kasus tersebut bermula saat Elly menjadi tim sukses saat pencalonan Sunjaya Purwadisastra sebagai bupati Cirebon pada 2013 lalu. Saat itu, Sunjaya menjanjikan akan mengangkatnya  menjadi pegawai negeri sipil (PNS) jika Sunjaya terpilih sebagai bupati.

Dalam pilkada Kabupaten Cirebon, Sunjaya akhirnya memang terpilih menjadi Bupati Cirebon periode 2013–2018. Dengan didampingi ayahnya, Juladi (57), Elly kemudian datang menemui Sunjaya di rumah dinas Bupati Cirebon, yang beralamat di Jalan Kartini Kota Cirebon, pada awal September 2014 sekitar pukul  21.00 WIB. Dia datang untuk menanyakan janji yang pernah disampaikan oleh Sunjaya.

Namun, saat itu Sunjaya justru meminta dan menanyakan kepada Juladi agar anaknya dijadikan selirnya saja. Sunjaya berjanji akan membelikan rumah pribadi, mobil dan uang jaminan hidup sebesar Rp 10 juta per bulan.

Juladi dan Elly pun setuju. Pernikahan dilakukan pada 7 September 2014 sekitar pukul 17.00 WIB di rumah dinas bupati Cirebon. Namun janji rumah, mobil dan uang jaminan hidup tak kunjung direalisasikan.

Bahkan, pada Januari 2015 lalu, Sunjaya yang menjadi terlapor justru menelpon Elly dan memberikan talak satu untuk jangka waktu tiga bulan dan setelahnya akan disambung kembali. Sejak itu tidak ada komunikasi lagi dengan pihak pelapor.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Galih Wardani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tesebut. ‘’Kami akan segera menindaklanjuti,’’ kata Galih singkat.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, menyatakan belum mendapatkan surat panggilan dari kepolisian. Namun, dia mengakui sudah menerima surat laporan tersebut. ‘’Ya silahkan saja, kalau mau laporan mah biasa,’’ tutur Sunjaya.

Sunjaya menjelaskan, pada 2013 lalu juga pernah ada seorang perempuan yang hamil empat bulan dan mengaku dihamili olehnya. Namun ternyata, perempuan itu tidak bisa membuktikan apa-apa. Sunjaya menambahkan, saat ini merupakan tahun politik. Karena itu, ada pihak yang terus mencari kelemahan-kelemahannya.

Sunjaya pun mengancam akan menuntut balik jika ternyata tidak ada bukti-bukti yang mengarah kepada dirinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement