Rabu 29 Mar 2017 22:27 WIB

Sudah 50 Kali Melakukan Aksi, Perampok Minimarket Dibekuk

Ilustrasi Perampokan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID BANDUNG -- Polrestabes Bandung menangkap lima pelaku perampokan spesialis minimarket lintas provinsi yang bersembunyi di wilayah Buahbatu, Kota Bandung pada Ahad (26/3).

"Selama setahun, mereka sudah 50 kali melakukan perampokan di tiga provinsi yaitu Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Bandung, Rabu.

Hendro menuturkan, kelima pelaku tersebut yakni MRR (20), EA (27), MA (26), AK (27), dan HT (22) terpaksa di tembak betis kirinya karena berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas kepolisian.

Ia mengungkapak, para pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda saat menjalankan aksinya, mulai dari menjaga pintu minimarket, menggambar denah, menyekap, mengambil uang dari brankas dan kasir serta sopir.

"Mereka juga selalu membawa alat jenis parang untuk mengancam korban," katanya.

Aksi mereka terendus polisi ketika melakukan aksi di sebuah minimarket di Tubagus Ismail, Kota Bandung. Petugas kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkap di kawasan Buahbatu setelah melakukan aksi perampokan di Tangerang, Provinsi Banten.

"Di Alfamart Tubagus Ismail mereka menggasak Rp 34 juta lebih di brankas setelah mengancam karyawannya dengan parang dan golok. Kita langsung memburu para pelaku dan berhasil menangkapnya," kata dia.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua unit mobil, empat buah parang, satu lempengan besi menyerupai golok, sebuah handphone, dua buah jaket dan topi.

Kelima pelaku kini harus mendekam dirumah tahanan Markas Polrestabes Bandung dan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengab ancaman hukuman pejara mencapai 12 tahu

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement