REPUBLIKA.CO.ID, CIKAMPEK -- Mahasiswa diminta selalu berhati-hati terhadap penggunaan media sosial. Media sosial dapat digunakan dengan baik, tetapi di sisi lain media sosial juga dapat disalahgunakan.
“Info-info yang tersebar luas menjadikan semakin bebasnya media sosial. Tinggal bagaimana kita menggunakannya dengan baik,” ungkap Pimpinan AMIK BSI Karawang kampus Cikampek, Awan saat menjadi pembicara di seminar Jumat Ilmiah, Jumat (24/03/17).
Seminar yang bertajuk “Jurus Ampuh Kuasai Media Sosial Untuk Eksistensi dan Peluang Usaha” ini dilaksanakan di ruang pertemuan AMIK BSI Karawang kampus Cikampek, JALAN Ir. Haji Juanda No. 17, Cikampek, Jawa Barat.
Di hadapan 70 orang mahasiswa AMIK BSI Karawang kampus Cikampek, Awan menyampaikan tips dan trik menggunakan media sosial dengan bijak dan memanfaatkan media sosial sebagai peluang bisnis.
Ia juga menjelaskan mengenai etika dan batasan dalam media sosial, sehingga pengguna media sosial dapat terhindar dari pelanggaran UU ITE No. 19 tahun 2016.
“Penggunaan media sosial yang kurang bijak dan maraknya tindak kejahatan, megharuskan kita harus semakin berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Karena jika tidak berhati-hati, kita dapat terjerat hukum UU ITE No. 19 tahun 2016. Dari pada menggunakan media sosial untuk hal yang negatif, lebih baik media sosial dapat dimanfaatkan sebagai peluang berbisnis secara online,” jelasnya.