Rabu 29 Mar 2017 11:33 WIB

Duh, Balita Ini Meninggal karena Dianiaya Orang Tuanya

Rep: Djoko Suceno/ Red: Andi Nur Aminah
Bayi meninggal - ilustrasi
Foto: blogspot.com
Bayi meninggal - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kelvin Alviansyah, bocah berusia tiga tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan ibu kandung dan ayah tirinya, meninggal dunia. korban yang mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya tersebut, meninggal dunia setelah sebelumnya sempat tak sadarkan diri. 

Polisi telah menetapkan THK (26 tahun) ayah tiri korban sebagai tersangka dan terus memeriksa Ny AC (ibu kandung korban). Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku di Kampung Pasir Borondong, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, KBB dan diketahui Sabtu (25/3) sekitar pukul 09.00  WIB. " Ayah tiri korban telah ditetapkan sebagai tersangka," katan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, Rabu (29/3.

Menurut Yusri, setelah dianiaya korban sempat dibawa ke Puskesmas Rajamandala lantaran mengalami koma. Saat di tiba di puskesmas korban dinyatakan telah meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Sartika Asih untuk dilakukan outopsi. 

Setelah kejadian, pelaku THK warga Jl Puskesmas, Duri Kosambi, Jakarta Barat melarikan diri. "Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri usai menganiaya korban," ujar dia.

Seperti diberitakan, pelaku menganiaya korban di rumahnya pada Jumat malam. Pelaku menganiaya korban lantaran kesal terhadap anak tirinya tersebut yang terus menangis. Aksi penganiayaan dilakukan di hadapan ibu kandungnya yang tak berusaha mencegah. Awalnya pelaku memarahi korban dengan kalimat kasar. Namun karena tak kunjung berhenti menangis, pelaku memukul bagian dada dan perut korban sebanyak tiga kali. 

"Tak hanya dipukuli, pelaku juga memasukan kepala korban ke dalam ember berisi air di kamar mandi beberapa detik," kata dia.

Setelah itu, pelaku membawa korban ke kamar dan melemparkannya ke atas kasur hingga kemudian terjatuh ke lantai. Akibat jatuh ke lantai, kepala korban terbentur dan membuatnya tak sadarkan diri. 

Aksi penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan keluarga korban ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan kedua orang tua sebagai tersangka. "Saat ini kedua pelaku sudah diamankan polisi," ujar Yusri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement